SuaraJawaTengah.id - Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro menilai dana anggaran Apel Kebangsaan sebesar Rp 18 miliar tidak proporsional. Hal yang disesalkan oleh Sriyanto karena uang belasan miliar yang bersumber dari APBD yang dipakai untuk menghibur rakyat itu langsung habis hanya dalan waktu satu hari.
"Kalau saya menilai kegiatan itu sah-sah saja ya, karena penguasa punya hak kemudian melibatkan kegiatannya mungkin positif, cuma apa iya proporsional kalau 18 miliar, kemudian harus dihabiskan sehari," katanya, di Semarang, Jumat (15/3/2019).
Selain itu, dia mengaku syok dengan jumlah biaya yang dipakai dalam kegiatan Apel Kebangsaan yang akan digelar pada Minggu (17/3/2019) lalu. Bahkan, menurutnya, Pemprov Jateng tak menjelaskan secara transparan kepada Komisi A DPRD soal usulan kegiatan tersebut.
"Dan itu anggaran dari mana, katanya dari Kesbangpol, itu kebetulan kami Komisi A belum pernah dengar itu, setahu saya belum pernah ada pembahasan khusus di dewan," terangnya.
Lantaran merasa tak ikut dilibatkan dalam pembahasan dana apel tersebut, politikus Partai Gerindra ini mengaku akan menanyakan pimpinan komisinya di DPRD.
"Saya pribadi apakah mungkin saat membahas saya tidak ada, saya tidak tahu ada pembahasan itu, saya coba nanti tanya pimpinan di Komisi A, tapi setahu saya belum pernah ada pembahasan usulan anggaran untuk Apel Kebangsaan pada tanggal 17 Maret yang kurang sebulan Pemilu itu," ucapnya.
Lebih lanjut, Sriyanto juga mengaku tidak mengetahui jika kegiatan tersebut telah melalui proses pengadaan tender seperti tercantum dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), yang menyebut nilai tender sebesar Rp 18 miliar dari APBD.
"Soal tender pengadaan saya juga tidak tahu, yang saya lihat di LPSE nya itu 18 miliar itu, mungkin prosedurnya benar lewat tender. Saya enggak urusan soal itu, tapi saya melihatnya dari asas proporsionalitasnya, bahwa angka 18 miliar itu besar sekali untuk ukuran APBD Jateng," ulasnya.
Diketahui pada laman situs https://lpse.jatengprov.go.id/eproc4/lelang/14413042/pengumumanlelang, tertera nama tender 'Pengadaan Kegiatan Apel Kebangsaan Jawa Tengah Tahun 2019 Rampak Senandung Kebangsaan'.
Baca Juga: Begini Cara Merawat Piringan Hitam Agar Harga Jual Tetap Tinggi
Dalam laman situs itu tertera, acara tersebut memiliki nilai pagu paket Rp 18.764.420.000,00. Anggaran berasal dari APBD 2019 dengan instansi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dengan satuan kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Sentilan Andi Arief: Apel Kebangsaan hingga Survei Capres Dibiayai Negara
-
Ojek Online Jadi Caleg Pemilu 2019, Begini Cara Uniknya Kampanye
-
Puskesmas Diretas, BPN: Pelakunya Mungkin Tak Suka Pemerintah Sekarang
-
Khawatir Ada Bentrok, GP Ansor Batalkan Aksi Apel Kebangsaan
-
Dewan Jateng Tolak Tol Bawen - Jogja, DPRD DIY: Semua Butuh
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga