SuaraJawaTengah.id - Puluhan ikan Hiu yang berada dalam penangkaran 'Hiu Kencana' Pulau Menjangan Besar dalam zona budidaya bahari Balai Taman Nasional Karimunjawa (BTNKj), Jawa Tengah, dikabarkan mati mendadak.
Kepala BTNKj Agus Prabowo mengatakan laporan tersebut diterimanya pada Selasa (12/3/2019).
"Pihak BTNKj saat itu tidak menemukan keberadaan hiu mati, namun terdapat sepuluh ekor Hiu hidup yang ada di dua keramba/kolam yang dibatasi jaring," kata Agus, Selasa (19/3/2019).
Namun, kata Agus, berdasarkan penuturan penjaga kolam keramba Menjangan Besar Agus Hermawan, kematian Hiu tersebut terjadi pada Kamis (7/3/2019), sekitar pukul 05.30 WIB.
"Saat itu Hiu yang dijumpai mati sekitar 40 hingga 45 ekor dan dua ekor masih bisa diselamatkan dengan memindahkan ke keramba lainnya," ucapnya.
Selain itu, Agus menjelaskan, ikan yang mati di dalam satu kolam tersebut, tidak hanya hiu saja. Tetapi juga beberapa jenis ikan lainnya, seperti Badong, Kerapu dan jenis lainnya.
"Penjaga keramba lalu melaporkan kepada pemiliknya, Pak Minarno atau Pak Cun Ming, pemilik lalu melaporkan pada Polsek Karimunjawa keesokan harinya," lanjutnya.
Dari hasil pengamatannya di dua keramba Hiu, pihaknya mendapat laporan penjaga keramba jika ditemukan air keramba berwarna kekuningan.
Agus menyebut, sebelum dipakai untuk penangkaran, kolam tersebut merupakan keramba budidaya ikan seperti jenis Kerapu, Badong dan lainnya.
Baca Juga: Sudah Sesuaikah Jenis Bantal dengan Posisi Tidur Anda?
Pemilik juga memelihara beberapa ekor hiu, terdapat dua jenis hiu yang dipelihara yakni Hiu Karang Hitam (Carcharinus melanopterus) dan Hiu Karang Putih (Triaenodon obesus).
"Kedua jenis Hiu tersebut tidak termasuk jenis ikan yang dilindungi," ucapnya.
Keberadaan 'Hiu Kencana' merupakan salah satu primadona destinasi wisata di Pulau Menjangan Besar Karimunjawa. Atraksi yang ditawarkan yakni berenang dengan hiu jinak tersebut.
Namun sejak 8 Juni 2018, melalui surat Kepala Balai Nomor S.182/T.34/TU/GKM/6/2018, memerintahkan kepada pemilik untuk menghentikan kegiatan wisata alam di lokasi tersebut.
"Sekarang ditutup, atraksi ini pernah menyebabkan korban yakni pada 13 Maret 2016, seorang pengunjung bernama Nur Madina asal Jogjakarta mengalami gigitan pada saat berenang," tuturnya.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya
-
Dana Investor Miliaran Dipersoalkan, Proyek Perumahan Syariah Berujung Laporan Terhadap Oknum Dosen
-
BRI Kian Aktif Dorong Program 3 Juta Rumah Lewat Penguatan Ekosistem Perumahan
-
Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan
-
Kasus Jasad Bayi di Bandungan Jadi Alarm Keras, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Pergaulan Remaja