SuaraJawaTengah.id - Puluhan ikan Hiu yang berada dalam penangkaran 'Hiu Kencana' Pulau Menjangan Besar dalam zona budidaya bahari Balai Taman Nasional Karimunjawa (BTNKj), Jawa Tengah, dikabarkan mati mendadak.
Kepala BTNKj Agus Prabowo mengatakan laporan tersebut diterimanya pada Selasa (12/3/2019).
"Pihak BTNKj saat itu tidak menemukan keberadaan hiu mati, namun terdapat sepuluh ekor Hiu hidup yang ada di dua keramba/kolam yang dibatasi jaring," kata Agus, Selasa (19/3/2019).
Namun, kata Agus, berdasarkan penuturan penjaga kolam keramba Menjangan Besar Agus Hermawan, kematian Hiu tersebut terjadi pada Kamis (7/3/2019), sekitar pukul 05.30 WIB.
"Saat itu Hiu yang dijumpai mati sekitar 40 hingga 45 ekor dan dua ekor masih bisa diselamatkan dengan memindahkan ke keramba lainnya," ucapnya.
Selain itu, Agus menjelaskan, ikan yang mati di dalam satu kolam tersebut, tidak hanya hiu saja. Tetapi juga beberapa jenis ikan lainnya, seperti Badong, Kerapu dan jenis lainnya.
"Penjaga keramba lalu melaporkan kepada pemiliknya, Pak Minarno atau Pak Cun Ming, pemilik lalu melaporkan pada Polsek Karimunjawa keesokan harinya," lanjutnya.
Dari hasil pengamatannya di dua keramba Hiu, pihaknya mendapat laporan penjaga keramba jika ditemukan air keramba berwarna kekuningan.
Agus menyebut, sebelum dipakai untuk penangkaran, kolam tersebut merupakan keramba budidaya ikan seperti jenis Kerapu, Badong dan lainnya.
Baca Juga: Sudah Sesuaikah Jenis Bantal dengan Posisi Tidur Anda?
Pemilik juga memelihara beberapa ekor hiu, terdapat dua jenis hiu yang dipelihara yakni Hiu Karang Hitam (Carcharinus melanopterus) dan Hiu Karang Putih (Triaenodon obesus).
"Kedua jenis Hiu tersebut tidak termasuk jenis ikan yang dilindungi," ucapnya.
Keberadaan 'Hiu Kencana' merupakan salah satu primadona destinasi wisata di Pulau Menjangan Besar Karimunjawa. Atraksi yang ditawarkan yakni berenang dengan hiu jinak tersebut.
Namun sejak 8 Juni 2018, melalui surat Kepala Balai Nomor S.182/T.34/TU/GKM/6/2018, memerintahkan kepada pemilik untuk menghentikan kegiatan wisata alam di lokasi tersebut.
"Sekarang ditutup, atraksi ini pernah menyebabkan korban yakni pada 13 Maret 2016, seorang pengunjung bernama Nur Madina asal Jogjakarta mengalami gigitan pada saat berenang," tuturnya.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!