SuaraJawaTengah.id - Warga di wilayah Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah diresahkan dengan peredaran kalender bergambar paslon capres - cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dengan mencantumkan logo pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.
Tak hanya di Sukoharjo, peredaran kalender serupa dengan menggunakan logo Pemkab Sragen juga beredar di wilayah kabupaten berjulukan Bumi Sukowati tersebut.
Menyikapi temuan tersebut, Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sukoharjo Rohmad Basuki telah menginstruksikan anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) untuk menelusuri dan mencari kalender kampanye pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandi yang memuat logo Pemkab Sukoharjo.
"Anggota panwascam telah berkeliling untuk mencari kalender kampanye itu. Sudah saya instruksikan," katanya seperti dilansir Solopos.com - jaringan Suara.com, Rabu (20/3/2019).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto mengatakan bakal meminta klarifikasi pihak-pihak terkait, apabila ditemukan kalender kampanye berlogo Pemkab Sukoharjo.
Saat ini, anggota panwascam dibantu petugas pengawas lapangan tingkat desa/kelurahan masih menelusuri kabar beredarnya kalender kampanye pasangan capres-cawapres itu.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen mendapat laporan dari Sekda Sragen soal pencantuman logo Pemkab Sragen pada kalender kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 02.
Bawaslu Sragen kemudian mendapat informasi kalender dengan format sama juga ditemukan di Kabupaten Sukoharjo dengan logo Pemkab Sukoharjo.
Informasi tersebut diterima Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya dari komisoner Bawaslu Sukoharjo, Rabu.
Baca Juga: Ini Alasan Jessica Iskandar Larang El Barack Main Ponsel, Bikin Salut!
Budhi menyampaikan hal itu kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu siang. Bahkan Budhi menunjukkan foto kalender dengan format yang sama dari Sukoharjo.
"Kabupaten lain kami belum menerima laporan. Bisa jadi peredaran kalender itu masif. Kasus di Sragen, kami sudah mendatangi Kantor DPD PKS (Partai Keadilan Sejahtera) tetapi tumpukan kalender sudah dipindahkan ke tempat lain," ujar Budhi.
Budhi bersama tim komisioner Bawaslu Sragen mengkaji laporan yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Tatag Prabawanto pada Rabu pagi.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sragen Widodo mengatakan berdasarkan hasil kajian kasus kalender kampanye berlogo pemkab itu belum memenuhi unsur formal tetapi sudah memenuhi unsur material.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris