SuaraJawaTengah.id - Sidang suap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang digelar pada Rabu (27/3/2019) ini, menghadirkan saksi mantan Bupati Purbalingga Tasdi dan mantan Bupati Kebumen Yahya Fuad, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah.
Dua mantan bupati terpidana kasus korupsi, itu tiba di Pengadilan Tipikor Semarang kompak mengenakan baju batik. Yahya Fuad berkesempatan pertama memasuki ruang sidang, sedangkan Tasdi menuggu di ruang tunggu sidang.
Ada dua saksi lainnya yang juga akan memberikan keterangan saksi, yakni Khayub M Lutfi dan Adi Pandoyo.
"Ini datang ke sini (Tipikor) jadi saksi, termasuk Pak Fuad, tapi ada juga saksi lainnya, ini menunggu sidang," kata Tasdi, saat ditemui di ruang tunggu.
Sementara, Taufik Kurniawan diketahui sudah tiba di Tipikor sejak pagi. Persidangan baru dimulai hampir mendekati pukul 12.00 WIB.
Persidangan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan memasuki tahap keterangan saksi.
Taufik diseret ke meja hijau karena dugaan kasus suap pengurusan dana alokasi DAK APBN Perubahan 2016 untuk Kabupaten Kebumen senilai Rp 100 miliar.
Pada saat sidang dakwaan Rabu (20/3/2019) lalu, juga terungkap fakta jika Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu terlibat dalam pengaturan DAK Kabupaten Purbalingga dan Kebumen.
Terutama dalam menerima komitmen fee atas upaya penambahan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN Perubahan 2016 untuk Kebumen.
Baca Juga: Viral Video Menghayati Lagu Nike Ardilla, Luna Maya Angkat Bicara
Nama Yahya dan Tasdi pun akhirnya muncul kembali dalam persidangan setelah diungkap Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka disebut telah melakukan pemufakatan atau kongkalikong bersama Taufik agar DAK masing-masing kabupaten bisa ditambahkan.
Status Yahya Fuad telah divonis empat tahun penjara karena dinyatakan bersalah pada perkara suap terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Kebumen. Fuad mendekam di Lapas Kedungpane Semarang.
Sementara, Tasdi telah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara karena menerima suap proyek Islamic Center Kabupaten Purbalingga dan menerima gratifikasi dari berbagai pihak saat masih menjabat Bupati Purbalingga.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Sambut Hari Film Nasional, CLC Purbalingga Gelar Pemutaran Film Pendek AMD
-
Segera Disidang, Taufik Kurniawan Dipindah ke Rutan Polda Jateng
-
Kasus Suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Kembalikan Rp 3,65 Miliar
-
Kasus Suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan segera Disidang
-
KPK Segera Limpahkan Kasus Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Penuntutan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra