Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 27 Maret 2019 | 19:42 WIB
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berikan sanggahan atas kesaksian mantan Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad dan mantan Bupati Purbalingga Tasdi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/3/2019). [Suara.com/Adam Iyasa]

"Itu acara seremonial, saya hadir masa reses sama pimpinan Muhammadiyah dan fraksi PAN Purbalingga, artinya bagaimana membangun Purbalingga lebih baik," katanya.

"Saya tidak pernah meminta fee apa pun, sebagai Wakil Ketua DPR juga tidak pernah menerima proposal DAK Purbalingga," ujarnya.

Bahkan, Taufik menyatakan tidak pernah bertemu Tasdi di Pendopo Purbalingga lantaran saat datang, Tasdi berada di dalam mobil untuk beranjak pergi.

"Saya tidak pernah bicarakan DAK Purbalingga, saat saya datang di Pendopo Purbalingga saat itu Pak Tasdi sudah ada dalam mobil dan jalan, saya ikutin di belakangnya saja," tuturnya.

Baca Juga: Salman Khan Jalani Ibadah Umrah?

Dari bantahan Taufik Kurniawan tersebut, saksi Tasdi secara spontan kembali membantah ucapan terdakwa Taufik.

"Yang membicarakan pak Wahyu Kristanto diperintahkan untuk membicarakan DAK, memang tidak secara langsung. Ada semua bukti foto dokumentasinya saat pertemuan itu," ucap Tasdi.

Kontributor : Adam Iyasa

Load More