SuaraJawaTengah.id - Muhammad Ridwan, nasabah Bank Jateng asal Kayen, Kabupaten Pati, memperkarakan bank plat merah itu karena uang Rp 6,4 miliar di rekeningnya hilang.
Ridwan mengklaim, uang dalam rekeningnya tersebut lenyap setelah Bank Jateng secara sepihak memblokir tabungannya.
Perkara itu sempat dimediasi pada Januari 2019 tapi berakhir buntu. Akhirnya, kasus itu berlanjut ke pengadilan.
Sidang perdana sudah dilakukan pada 23 Maret. Sementara Kamis (28/3/2019) hari ini, sudah memasuki sidang keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Semarang.
Baca Juga: Bek Belia Saint-Etienne Masuk Radar Transfer Manchester United
Seusai persidangan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng Ony Suharsono menyatakan uang senilai Rp 6,4 miliar bukanlah milik Muhammad Ridwan.
Ia mengatakan, Ridwan menjadi nasabah dua bank yakni Bank Jateng dan BCA. Ridwan juga memiliki kartu ATM dua bank tersebut.
Ony menjelaskan, terdapat modus pemindah bukuan ilegal, yakni menggunakan kartu ATM BCA pada mesin ATM Bank Jateng. Modus itu dilakukan untuk mentransfer uang dari rekening BCA Ridwan ke Bank Jateng yang bersangkutan.
"Dia mendatangi ATM Bank Jateng di Kayen Pati. Di mesin ATM Bank Jateng, dia menggunakan kartu ATM BCA. Dia memindah bukukan transfer dari yang ada di BCA ke rekening Bank Jateng,” kata Ony.
Menurut, Ony, jenis transaksi transfer yang dilakukan Ridwan merupakan kategori transaksi gagal, karena telah terjadi kesalahan sistem ATM.
Baca Juga: Sambut Ide Jokowi, Menhub Targetkan Jalur KA di Kalsel Dibangun Tahun Ini
"Jadi ada kekeliruan sistem dalam transfer dari BCA ke Bank Jateng atas nama rekening yang sama. Uang Ridwan di BCA tidak berkurang, tapi uang Ridwan di Bank Jateng bertambah sesuai nilai yang dia transfer," paparnya.
Berita Terkait
-
Satpamnya Terkenal Ramah Meski Nasabah Pakai Sandal Jepit Buat BCA Setara Perusahaan Terbaik Dunia
-
Kurs USD Hari Ini di BCA, BRI, Mandiri, CIMB, dan BNI
-
Hampir Tembus Rp17.000, Daftar Harga Jual Dolar AS di BCA, BNI, Hingga BRI
-
Cara Isi Saldo Gopay Lewat BCA Mobile, Proses Mudah Langsung dari HP
-
Panduan Lengkap Cara Transfer dari m-Banking BCA ke DANA
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Tragedi Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang: Satu Tewas, Pengemudi Melawan Arah
-
Weton Ini Diprediksi Meningkat dari Segi Keuangan dan Rezeki, Menurut Primbon Jawa
-
Percepatan Program MBG di Jateng, Pemprov Bakal Optimalisasi Aset Jadi Dapur Khusus
-
Jawa Tengah Siap Jadi Lumbung Pakan Nasional: Pabrik Raksasa Asal Tiongkok Investasi Besar-besaran!
-
Ayo Sat-set! Klaim Link Saldo DANA Kaget, Bisa Tambah-tambah Beli Bahan Pokok Sehari-hari