SuaraJawaTengah.id - Lantaran tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK), sebanyak 270 narapidana (napi) yang menghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Purwokerto Jawa Tengah terancam kehilang hak suaranya dalam Pemilu 2019.
Persoalan tersebut terungkap setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas memberikan layanan formulir A5 atau keterangan pindah memilih kepada 500 napi yang memegang kartu identitas/data kependudukan pada Senin (8/4/2019).
Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banyumas, Suharso Agung Basuki mengatakan masih ada 270 napi yang tidak memiliki NIK dan tidak masuk dalam DPT.
"Yang 270 tidak terekam di data kependudukan, sehingga sesuai aturan belum bisa. Namun, kami akan perjuangkan untuk dikonsultasikan ke KPU pusat. Jadi kami menunggu kalau nanti ada surat edaran," katanya dilansir dari Satelit Post - jaringan Suara.com.
Terkait pelaksanaan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) khusus, ia menjelaskan KPU akan menyiapkan sebanyak empat TPS yang akan digunakan warga lapas untuk memakai hak pilihnya.
"Kalau nantinya 500 napi memperoleh formulir A5, maka ada 590 pemilih di lapas setempat. Sehingga masing-masing TPS ada 150-an pemilih," katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Purwokerto, Bambang Basuki mengatakan jumlah penghuni di Lapas Purwokerto sebanyak 860 orang.
"Yang telah masuk DPT baru 90 orang. Kini tengah diurus formulir A5 untuk pindah memilih sebanyak 500-an warga binaan," katanya.
Terkait 270 napi yang terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya, lanjutnya, selama ini telah beberapa kali berkoordinasi, baik dengan KPU Banyumas maupun Dindukcapil, untuk melakukan perekaman.
Baca Juga: Jokowi dan Istri Lempar Kaos dari dalam Mobil, Warga Karawang: Love You Pak
Namun, dalam proses tersebut, para napi tersebut juga tidak masuk dalam data kependudukan.
Berita Terkait
-
Buntut Saling Ejek, Napi Lapas Pariaman Bentrok
-
Gelar Festival Dance, KPU Banyumas Ajak Pemilih Pemula Tidak Golput
-
Kalapas Kerobokan: Salat Jadi Kedok Napi Tutupi Bisnis Narkoba di Lapas
-
Pamerkan Produk Unggulan Narapidana, Menkumham: Bukti Kerja Pemerintah
-
Menperin: Indonesia Butuh 4 Juta Wirausaha Baru untuk Penguatan Ekonomi
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Menang Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Layani Kebutuhan Finansial Diaspora
-
PSIS Diuji Mental di Laga Perdana Championship, PSPS Datang dengan Modal Dua Pekan di Semarang
-
Wartawan Diusir Saat Liput Kasus Keracunan MBG di Rembang, PWI Jateng Buka Suara
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Temui Pelaku UMKM
-
Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Pati Meluas, Tiga Sekolah Terdampak