SuaraJawaTengah.id - Lantaran tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK), sebanyak 270 narapidana (napi) yang menghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Purwokerto Jawa Tengah terancam kehilang hak suaranya dalam Pemilu 2019.
Persoalan tersebut terungkap setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas memberikan layanan formulir A5 atau keterangan pindah memilih kepada 500 napi yang memegang kartu identitas/data kependudukan pada Senin (8/4/2019).
Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banyumas, Suharso Agung Basuki mengatakan masih ada 270 napi yang tidak memiliki NIK dan tidak masuk dalam DPT.
"Yang 270 tidak terekam di data kependudukan, sehingga sesuai aturan belum bisa. Namun, kami akan perjuangkan untuk dikonsultasikan ke KPU pusat. Jadi kami menunggu kalau nanti ada surat edaran," katanya dilansir dari Satelit Post - jaringan Suara.com.
Terkait pelaksanaan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) khusus, ia menjelaskan KPU akan menyiapkan sebanyak empat TPS yang akan digunakan warga lapas untuk memakai hak pilihnya.
"Kalau nantinya 500 napi memperoleh formulir A5, maka ada 590 pemilih di lapas setempat. Sehingga masing-masing TPS ada 150-an pemilih," katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Purwokerto, Bambang Basuki mengatakan jumlah penghuni di Lapas Purwokerto sebanyak 860 orang.
"Yang telah masuk DPT baru 90 orang. Kini tengah diurus formulir A5 untuk pindah memilih sebanyak 500-an warga binaan," katanya.
Terkait 270 napi yang terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya, lanjutnya, selama ini telah beberapa kali berkoordinasi, baik dengan KPU Banyumas maupun Dindukcapil, untuk melakukan perekaman.
Baca Juga: Jokowi dan Istri Lempar Kaos dari dalam Mobil, Warga Karawang: Love You Pak
Namun, dalam proses tersebut, para napi tersebut juga tidak masuk dalam data kependudukan.
Berita Terkait
-
Buntut Saling Ejek, Napi Lapas Pariaman Bentrok
-
Gelar Festival Dance, KPU Banyumas Ajak Pemilih Pemula Tidak Golput
-
Kalapas Kerobokan: Salat Jadi Kedok Napi Tutupi Bisnis Narkoba di Lapas
-
Pamerkan Produk Unggulan Narapidana, Menkumham: Bukti Kerja Pemerintah
-
Menperin: Indonesia Butuh 4 Juta Wirausaha Baru untuk Penguatan Ekonomi
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC
-
7 Poin Kajian Surat Yasin tentang Ilmu, Adab, dan Cara Beragama menurut Gus Baha
-
7 City Car Bekas Rp50 Jutaan yang Cocok untuk Keluarga Baru di 2025