SuaraJawaTengah.id - Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan ada enam Provinsi di Indonesia juara dalam kasus kejahatan korupsi. Penilaian itu berdasar hasil penelitian KPK, dimana kepala daerah yang tersangkut korupsi menjadi salah satu dasar penilaian tersebut.
Keenam provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua dan Papua Barat.
"Dari penelitian kami, enam daerah provinsi tersebut juaranya kasus korupsi. Kepala daerah berperan dalam tindak korupsi," kata Laode, disela seminar nasional 'Optimalisasi Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi', di Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM), Rabu (10/4/2019).
Laode menyebut, satu persatu kepala daerah tersebut turut berperan dalam kejahatan korupsi, seperti Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf didakwa menerima suap Rp 1,050 miliar dari Bupati Bener Meriah, Provinsi Aceh, untuk menyetujui program pembangunan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh 2018.
Baca Juga: Tak Terima Dikritik, Anies Suruh Ketua Fraksi PDIP Banyak Baca Buku
"Lalu ada Riau, dua gubernurnya masuk bui akibat tersangkut korupsi. Harusnya Gubernur Riau mau belajar dari pengalaman pendahulunya yang telah terseret kasus korupsi," kata Laode.
Diperingkat berikutnya, ada Sumatera Utara. Laode menyebut Sumut menjadi provinsi yang disorot karena ada walikotanya juga masuk penjara akibat korupsi.
"Sumut sebenarnya sudah menjadi lebih baik ketika kasus korupsinya berhasil dibongkar KPK. Karena gubernurnya sudah punya niatan ikut proses supervisi yang dilakukan KPK," jelasnya.
Sementara, Provinsi Papua dengan merujuk data Korsupgah KPK, masih berwarna kuning dengan progres persentase 25 persen. Kategori warna kuning berarti wilayah tersebut masih tergolong rawan korupsi.
"Papua dan Papua Barat (gubernurnya) juga sudah masuk. Tapi kelakuannya masih saja seperti itu. Ini kami ungkapkan yang berhubungan dengan gubernurnya," kata dia.
Baca Juga: Prabowo Tak Dapat Izin Kampanye di Semarang, KPU Minta BPN Lapor Bawaslu
Laode menuturkan, dari enam provinsi tersebut untuk dilakukan edukasi anti korupsi dan pelayanan yang lebih terbuka.
Berita Terkait
-
Lebaran Sudah Lewat, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dana Iklan BJB?
-
Pendidikan dan Prestasi Mentereng Fitrianti Agustinda, Kini Tersandung Kasus Korupsi
-
Kepala Daerah Wajib Paham Tugas dan Fungsi: Wamendagri Terima Bupati Indramayu, Pemeriksaan Didalami
-
Kasus Korupsi Timah, Penyidik Jampidsus Periksa Anak dan Istri Hendry Lie
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Mudik Lebaran 2025: Pertamax Jadi Andalan Pemudik, Konsumsi Naik 77 Persen
-
Jawa Tengah Ketiban Durian Runtuh! Gubernur Luthfi Gandeng DPR RI untuk Kucuran Dana Pusat
-
Perajin Mutiara Asal Lombok Go International, Bukti Komitmen BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Atas Karya Lokal