Dari keterangan kesimpulan saksi ahli tersebut, Arwani berharap kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini dapat memutuskan perkara dengan mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya dan menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
"Akibat pemblokiran, penggugat dirugikan karena tak dapat menikmati uang simpanannya. Kami menuntut Bank Jateng membuka blokir rekening berisi Rp 5,2 miliar lebih itu," paparnya.
Selain itu, pihaknya menuntut Bank Jateng membayar ganti rugi perbulan Rp 260 juta terhitung sejak bulan Oktober 2018 dan nominalnya akan bertambah untuk setiap bulannya sampai Tergugat melaksanakan isi putusan ini.
"Kemudian, menghukum tergugat untuk membayar uang dwangsom sebesar Rp. 5 juta kepada Para Penggugat untuk setiap hari keterlambatan dalam memenuhi putusan ini terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap," tukasnya.
Sementara, tim kuasa hukum dari Bank Jateng memilih bungkam, tidak bersedia membeberkan hasil kesimpulan dari para pendapat saksi ahli, dan hanya menyerahkan kesimpulan tertulis kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Pemerintah RI Diminta Waspadai Gugatan Balik Perusahaan Tambang India IMFA
-
Bank Jateng Dibobol Rp 5,4 Miliar, Polisi Diminta Uji Forensik Digital
-
Besok, Polda Jateng Periksa Bank Jateng soal Pembobolan Rp 5,4 Miliar
-
Digugat, Bank Jateng Balik Laporkan Ridwan Bobol Rp 5,4 Miliar ke Polda
-
Pembangunan Stadion BMW Digugat, Anies Janji Tak Gusur Warga Kampung Bayam
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Cara Mudah Hapus Background Foto dan Perjelas Gambar Online Pakai CapCut
-
Semen Gresik Gelar Silaturahmi Bersama dengan Puluhan Media Partner Se-Jawa Tengah
-
Gubernur Luthfi Turun Gunung, Pastikan THR Pekerja Jateng Cair Tepat Waktu
-
Exit Tol Bawen Angker! Pemprov Jateng Siapkan Rekayasa Darurat, Antisipasi Kecelakaan saat Lebaran!
-
Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional 13 Maret, Urai Simpang Bawen yang Kritis!