SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 1.241 tempat pemungutan suara (TPS) dari 1.734 TPS yang ada di Kota Solo, Jawa Tengah disebut badan pengawas pemilu (Bawaslu) setempat termasuk kategori rawan.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan sekitar 71,5 persen TPS di Kota Solo rawan.
"Kerawanan ini salah satunya terkait dengan dampak, misalnya kalau penghitungan mulai dari surat suara pemilihan presiden, dampaknya seperti apa," kata Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono di Solo seperti dilansir Antara, Jumat (12/4/2019).
Budi menambahkan kerawanan lain adalah posisi TPS yang berada dekat dengan posko pemenangan. Selain itu, juga ada beberapa potensi kerawanan yang mungkin terjadi, yaitu konsentrasi massa atau pendukung peserta tertentu.
Dikatakan Budi, penentuan TPS rawan tersebut merupakan hasil simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan di TPS Sondakan, Kecamatan Laweyan dan diikuti oleh sebanyak 208 pemilih.
Saat itu, simulasi selesai Pukul 00.30 WIB, namun belum merampungkan semua tahapan hingga proses pungut dan hitung.
"Belum menyalin form-form dokumen yang ada, seperti form C1 yang salinannya harus diserahterimakan kepada saksi partai politik, saksi paslon, dan DPD," katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Surakarta Agus Sulistyo mengatakan ada empat variabel yang menentukan tingkat kerawanan tersebut, yaitu hilangnya hak pilih, kampanye, netralitas dan pemungutan suara.
Berdasarkan hasil kajian, dikatakannya, beberapa TPS tingkat kecamatan dengan tingkat kerawanan paling tinggi, di antaranya Banjarsari, Jebres, Laweyan, Pasar Kliwon, dan Serengan. Sedangkan tingkat kelurahan, di antaranya di Kadipiro, Jebres, Mojosongo, Nusukan dan Semanggi. (Antara)
Baca Juga: Jokowi di Depok: Ayo ke TPS, Kalau Tak Punya Baju Putih Enggak Apa-apa
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar
-
Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor
-
Ancaman Suhu Bumi Kian Nyata, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Sekolah Masukkan Isu Iklim ke Kurikulum