SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah memastikan lima tempat pemungutan suara (TPS) di wilayahnya akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Agenda PSU dijadwalkan bakal dilaksanakan pada Sabtu (27/4/2019) depan.
Kepastian tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom yang menyatakan PSU digelar setelah Bawaslu Kota Semarang melakukan identifikasi dan memberikan rekomendasi adanya pelanggaran prosedural, lantaran banyak pemilih yang tidak memakai formulir A5 hanya berbekal KTP elektronik saat melakukan pencoblosan pada 17 April 2019 lalu.
"Jadi pemilih hanya mengunakan KTP elektronik, padahal bukan warga asli TPS tersebut, ini karena pemilih tidak tahu prosedur harus mengunakan A5 jika berpindah TPS," kata Henry, Selasa (23/4/2019).
Lima TPS diantaranya TPS 11 Kelurahan Bendan Ngisor Kecamatan Gajahmungkur, TPS 7 Kelurahan Kedungmundu Kecamatan Tembalang, TPS 50 Kelurahan Meteseh Kecamatan Tembalang, TPS 38 Kelurahan Bangetayu Kulon Kecamatan Genuk, dan TPS 75 Kelurahan Sendangmulyo Kecamatan Tembalang.
Henry menjelaskan dari hasil identifikasi dan bukti-bukti lapangan di TPS 11 Kelurahan Bendan Ngisor ada 17 pemilih domisili luar Kota Semarang tanpa formulir A5 pindah memilih mendapat surat suara Presiden dan Wakil Presiden.
Kemudian di TPS 7 ada lima pemilih domisili luar Kota Semarang tanpa formulir A5 pindah memilih, yakni empat pemilih mendapat surat suara Presiden dan Wakil Presiden dan satu Pemilih mendapat surat suara Presien dan Wakil Presiden serta Surat Suara DPR-RI.
Selain itu, pelanggran yang terjadi di TPS 50 Meteseh yakni terdapat satu pemilih yang berdomisili di luar Kecamatan Tembalang tanpa formulir A5 pindah memilih mendapat surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota.
Lanjut Henry, pelanggaran di TPS 38 Bangetayu Kulon dan TPS 75 Sendangmulyo ada satu pemilih yang berdomilisi di luar Kota Semarang tanpa Formulir A-5 Pindah memilih yang mendapat 5 surat suara yakni Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota.
Baca Juga: Sabtu Besok, 22 TPS di Kota Tangerang Banten Pemungutan Suara Ulang
"Pemungutan suara ulang akan laksanakan pada Sabtu (27/4/2019), dengan mengirimkan kembali form C6 ulang, kepada para pemilih yg terdaftar di DPT," ujarnya.
Pihaknya juga optimis pemilih akan kembali mendatangi TPA karena melihat antusias warga pada 17 Arpil kemarin sangat tinggi di Kota Semarang.
Sementara untuk logistik pemilu pemungutan suara ulang pihaknya masih menunggu pengiriman kotak suara dan surat suara dari KPU RI.
"Logistik kami pastikan aman, hanya tinggal menunggu pengiriman dari KPU Pusat, untuk surat suara di lima TPS tersebut yang tidak sah kami amankan dan menunggu petunjuk dari KPU provinsi apakah akan dimusnahkan seperti apa," tukasnya.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Sabtu Besok, 22 TPS di Kota Tangerang Banten Pemungutan Suara Ulang
-
KPU Telah Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Susulan dan Lanjutan di 1.511 TPS
-
Lima TPS di Balikpapan Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang
-
Ini Jadwal Pemungutan Suara Ulang 6 TPS di Bekasi
-
Tiga TPS di Jateng Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi untuk Perempuan Lebih Berdaya
-
3 Fakta Aksi Curang UTBK di Undip: Tanam Logam di Telinga Berakhir di Kantor Polisi
-
Kronologi Aksi curang peserta UTBK di Undip, Ketahuan Metal Detector!