Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 23 April 2019 | 13:53 WIB
video viral petugas KPPS coblos surat suara di bilik TPS. (istimewa).

SuaraJawaTengah.id - Anggota KPPS di TPS 8 Dukuh Winong, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Komri, (49) mengakui telah mencoblos surat suara sebagai rekaman video yang sempat viral di dunia maya. Dia mengaku hanya mencoblos 5 surat suara pemilih dan semua berbekal formulir C3 (dengan pendampingan).

“Saya mencoblos hanya untuk lima orang dan semuanya ada formulir C3-nya," kata Komri seperti dikutip Solopos.com--jaringan Suara.com, Selasa (22/4/2019).

Terkait kasus ini, Komri sempat dipanggil Bawaslu Boyolali untuk mengklarifikasi soal vidoe viral pencoblosan di bilik suara pada Senin (22/4/2019) kemarin. Komri menampik tudingan dirinya mencoblos lebih dari dari 10 pemilih.

"Hanya lima dan semuanya ada formulir C3-nya," kata dia.

Baca Juga: Toyota Masih Lakukan Studi untuk Hadirkan MPV Hybrid?

Dalam video yang menjadi viral tersebut, Komri kedapatan tengah mencoblos surat suara orang tua berbaju batik dan mengenakan peci. Disinggung mengenai identitas pemilih tersebut, Komri mengatakan orang tua tersebut juga membawa formulir C3 dan meminta dirinya untuk mencobloskan.

“Bapak itu rabun sehingga meminta saya untuk mencobloskan,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Boyolali, Taryono, mengatakan belum dapat memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan tersebut.

“Ini belum selesai sehingga kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Yang jelas, hari ini kami mengklarifikasi tiga orang, yaitu anggota KPPS bersangkutan, Ketua KPPS, dan PTPS,” ujarnya.

Bawaslu juga berencana menambah lagi jumlah saksi untuk menguatkan keterangan-keterangan yang ada.

Baca Juga: Dinar Candy Sebut soal Potong 'Anu' dan Bencong, Sindir Lucinta Luna?

“Nanti akan kami tambah saksi dari orang-orang yang berada di sana, termasuk pemilih yang dicobloskan surat suaranya,” tandasnya.

Load More