SuaraJawaTengah.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen melakukan investigasi dan penyelidikan terkait laporan adanya dugaan intimidasi terhadap pemilih yang dilakukan personel kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di wilayah Desa Glonggong Kecamatan Gondang, Sragen, Jawa Tengah pada Selasa (16/4/2019) atau sehari jelang hari pencoblosan.
"Ada Ketua KPPS yang mendatangi rumah salah satu pemilih untuk mempengaruhi agar memilih caleg [calon anggota legislatif] tertentu. Awalnya pemilih itu bertahan karena sudah punya pilihan. Kemudian petugas KPPS itu mengajak beberapa pemuda untuk datang kedua kalinya ke rumah pemilih tersebut agar memilih caleg tertentu. Saat datang kedua itu disertai dengan intimidasi, kalau punya hajat tidak didatangi," ujar Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sragen, Widodo, saat dihubungi Solopos.com - jaringan Suara.com, Selasa (23/4/2019).
Widodo mengatakan pemilih tersebut sempat melapor kepada Caleg Partai Golkar Bambang Widjo Purwanto. Lebih lanjut, Widodo menjelaskan kasus itu mulanya dilaporkan ke polisi, tetapi akhirnya dilimpahkan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gondang karena terkait pelaksanaan Pemilu 2019.
"Karena kasusnya terkait pemilu, pelapor yang harus melengkapi berkasnya. Kemarin sudah dibantu untuk melengkapi berkasnya dan hari ini [kemarin] mau dilaporkan ke Bawaslu Sragen. Kalau sudah dilaporkan nanti saya kabari," ujarnya.
Bambang Widjo Purwanto menjelaskan ada ibu-ibu yang datang ke rumahnya pada hari H pemungutan suara dan mengaku diintimidasi petugas KPPS.
"Saya meminta lapor ke polisi karena intimidasinya. Tapi sepertinya diarahkan ke Panwascam. Ya, jelas ada yang dirugikan karena diarahkan untuk memilih caleg atau partai tertentu. KPPS itu sudah saya hubungi dan mengaku hanya [melakukan intimidasi] di wilayah dukuhnya," katanya.
Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya mengatakan selain kasus dugaan intimidasi di Gondang juga ada potensi pelanggaran lainnya di wilayah Masaran.
Dijelaskannya, potensi pelanggaran di wilayah Masaran terkait beredarnya rekaman video orang mencoblos di kamar mandi.
"Namun yang di Masaran itu belum lengkap syaratnya. Selain itu, ada partai juga yang mau melapor ke Bawaslu tetapi belum ada kabar sampai sekarang," tuturnya.
Baca Juga: Anggota KPPS di Tulungagung Meninggal Saat Dilarikan ke RS
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya