SuaraJawaTengah.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen melakukan investigasi dan penyelidikan terkait laporan adanya dugaan intimidasi terhadap pemilih yang dilakukan personel kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di wilayah Desa Glonggong Kecamatan Gondang, Sragen, Jawa Tengah pada Selasa (16/4/2019) atau sehari jelang hari pencoblosan.
"Ada Ketua KPPS yang mendatangi rumah salah satu pemilih untuk mempengaruhi agar memilih caleg [calon anggota legislatif] tertentu. Awalnya pemilih itu bertahan karena sudah punya pilihan. Kemudian petugas KPPS itu mengajak beberapa pemuda untuk datang kedua kalinya ke rumah pemilih tersebut agar memilih caleg tertentu. Saat datang kedua itu disertai dengan intimidasi, kalau punya hajat tidak didatangi," ujar Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sragen, Widodo, saat dihubungi Solopos.com - jaringan Suara.com, Selasa (23/4/2019).
Widodo mengatakan pemilih tersebut sempat melapor kepada Caleg Partai Golkar Bambang Widjo Purwanto. Lebih lanjut, Widodo menjelaskan kasus itu mulanya dilaporkan ke polisi, tetapi akhirnya dilimpahkan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gondang karena terkait pelaksanaan Pemilu 2019.
"Karena kasusnya terkait pemilu, pelapor yang harus melengkapi berkasnya. Kemarin sudah dibantu untuk melengkapi berkasnya dan hari ini [kemarin] mau dilaporkan ke Bawaslu Sragen. Kalau sudah dilaporkan nanti saya kabari," ujarnya.
Bambang Widjo Purwanto menjelaskan ada ibu-ibu yang datang ke rumahnya pada hari H pemungutan suara dan mengaku diintimidasi petugas KPPS.
"Saya meminta lapor ke polisi karena intimidasinya. Tapi sepertinya diarahkan ke Panwascam. Ya, jelas ada yang dirugikan karena diarahkan untuk memilih caleg atau partai tertentu. KPPS itu sudah saya hubungi dan mengaku hanya [melakukan intimidasi] di wilayah dukuhnya," katanya.
Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya mengatakan selain kasus dugaan intimidasi di Gondang juga ada potensi pelanggaran lainnya di wilayah Masaran.
Dijelaskannya, potensi pelanggaran di wilayah Masaran terkait beredarnya rekaman video orang mencoblos di kamar mandi.
"Namun yang di Masaran itu belum lengkap syaratnya. Selain itu, ada partai juga yang mau melapor ke Bawaslu tetapi belum ada kabar sampai sekarang," tuturnya.
Baca Juga: Anggota KPPS di Tulungagung Meninggal Saat Dilarikan ke RS
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ini Deretan Kesiapan Tol Semarang-Solo Sambut Lonjakan Pengguna Jalan Akhir Tahun
-
UMKM Malessa Tumbuh Pesat, Serap Tenaga Kerja dan Perluas Pasar
-
PKL Semarang Naik Kelas! Kini Punya Manajer Keuangan Canggih di Fitur Aplikasi Bank Raya
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Terbaik 2025: Dari MPV Keluarga Sampai Sedan Nyaman
-
P! Coffee dan BRI Ajak Anak Muda Semarang Lari Bareng, Kenalkan Literasi Finansial