SuaraJawaTengah.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen menginvestigasi dan menyelidiki laporan dugaan intimidasi terhadap pemilu Pemilu 2019 di wilayah Kecamatan Gondang, Sragen.
Intimidasi itu diduga dilakukan personel kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di wilayah Desa Glonggong, Gondang, kepada salah Emak-emak agar bisa memilih salah satu calon anggota legislatif (caleg) tertentu.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sragen, Widodo mengaku sempat menginvestigasi kasus yang terjadi malam menjelang hari H pemungutan suara, tepatnya Selasa (16/4/2019) lalu, itu.
“Ada Ketua KPPS yang mendatangi rumah salah satu pemilih untuk mempengaruhi agar memilih caleg [calon anggota legislatif] tertentu. Awalnya pemilih itu bertahan karena sudah punya pilihan. Kemudian petugas KPPS itu mengajak beberapa pemuda untuk datang kedua kalinya ke rumah pemilih tersebut agar memilih caleg tertentu. Saat datang, kedua itu disertai dengan intimidasi, kalau punya hajat tidak didatangi," kata Widodo saat dihubungi Solopos.com--jaringan Suara.com, di Semarang.
Widodo mengatakan pemilih bersangkutan sempat melapor kepada caleg Partai Golkar Bambang Widjo Purwanto. Dia mengatakan kasus itu awalnya dilaporkan ke polisi tetapi akhirnya dilimpahkan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gondang karena berkaitan dengan Pemilu 2019.
“Karena kasusnya terkait pemilu, pelapor yang harus melengkapi berkasnya. Kemarin sudah dibantu untuk melengkapi berkasnya dan mau dilaporkan ke Bawaslu Sragen. Kalau sudah dilaporkan nanti saya kabari,” ujarnya.
Widodo menambahkan Ketua KPPS tersebut sudah dihubungi Bambang dan mengaku hanya melakukan itu di wilayah TPS yang dijaganya.
Bambang Widjo Purwanto menjelaskan ada ibu-ibu yang datang ke rumahnya pada hari H pemungutan suara dan mengaku diintimidasi petugas KPPS.
“Saya meminta lapor ke polisi karena intimidasinya. Tapi sepertinya diarahkan ke Panwascam. Ya, jelas ada yang dirugikan karena diarahkan untuk memilih caleg atau partai tertentu. KPPS itu sudah saya hubungi dan mengaku hanya [melakukan intimidasi] di wilayah dukuhnya,” kata Bambang saat dihubungi Solopos.com.
Baca Juga: Tantangan Ekstrem, Raihaanun Jadi Korban Perkosaan Tanpa Dialog
Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetya, mengatakan selain kasus dugaan intimidasi di Gondang juga ada potensi pelanggaran lainnya di wilayah Masaran. Dia menjelaskan di wilayah Masaran itu terkait ada rekaman video orang mencoblos di kamar mandi.
“Namun yang di Masaran itu belum lengkap syaratnya. Selain itu, ada partai juga yang mau melapor ke Bawaslu tetapi belum ada kabar sampai sekarang,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Ada Laporan Dugaan Intimidasi Oleh Ketua KPPS, Bawaslu Sragen Lakukan Ini
-
Bawaslu Temukan Salah Hitung Suara Caleg di Jawa Timur
-
Fenomena Caleg Gagal Alami Gangguan Jiwa, Ini Komentar Dokter Jiwa
-
Agar Tak Stres Pasca Kalah Pemilu, Dokter Imbau Caleg Lakukan Hal Ini
-
Caleg Rawan Stres Pasca-Pemilu 2019, Ini 5 Cara Mudah Redakan Stres Pikiran
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025
-
Revolusi Anti-Rob: Jateng Gunakan Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Operasional hingga Jutaan Rupiah
-
Waspada! Malam Tahun Baru di Jateng Selatan Diwarnai Hujan dan Gelombang Tinggi
-
BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
-
Mobilio vs Ertiga Bekas di Bawah Rp150 Juta: 7 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli