SuaraJawaTengah.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menilai tindakan anggota KPPS Kabupaten Boyolali bernama Komri, yang terekam video ikut membantu pencoblosan surat suara tergolong merupakan sebuah bentuk pelanggaran.
Buntut dari hal itu, Bawaslu Jateng merekomendasikan agar KPU melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), di TPS 8, Desa Karangjati, Dusun Winong, Kecamatan Wonosegoro, selambat-lambatnya 10 hari semenjak hari pemungutan suara serentak secara nasional.
"Peristiwa KPPS mencoblos surat suara itu tidak sesuai dengan azas dan prinsip pemilihan umum. Pemilihan umum harus dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," kata Rofiuddin, Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah, Rabu (24/4/2019).
Rofiuddin menyampaikan, tindakan mencobloskan yang dilakukan anggota KPPS itu sudah melanggar peraturan, karena tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, hal itu bertentangan dengan Pasal 372 ayat (2) UU Pemilu yang menyatakan pemungutan suara di TPS wajib diulang apabila dari hasil penelitian dan pemeriksaan Pengawas TPS terbukti terdapat keadaan yang salah satunya adalah, pembukaan kotak suara dan/atau berkas pemungutan dan penghitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Anggota KPPS tersebut ikut ada di bilik suara untuk mencoblos surat suara yang dimiliki oleh orang lain pada saat pemungutan suara pemilu 2019 tanggal 17 April 2019. Dari hasil klarifikasi, Bawaslu Boyolali menemukan anggota KPPS tersebut tidak hanya membantu mencoblos satu kali saja tapi lebih dari 10 kali," terangnya.
Kekinian, Bawaslu sudah mengusut viral video anggota KPPS ikut mencoblos surat suara milik beberapa pemilih di bilik suara. Video tersebut beredar luas di berbagai akun media sosial.
Dari penelusuran Bawaslu Kabupaten Boyolali, anggota KPPS ikut mencoblosi surat suara tersebut terjadi di TPS 8 Desa Karangjati, Dukuh Winong, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.
Kontributor : Adam Iyasa
Baca Juga: Sofyan Basir Jadi Tersangka, Jokowi: Berikan Kewenangan ke KPK
Berita Terkait
-
Gelar Pemungutan Suara Ulang, TPS di Gresik Ini Sediakan Doorprize
-
Bawaslu Buru Perekam Video Viral KPPS Boyolali yang Nyoblos di Bilik Suara
-
Temukan Pelanggaran, Bawaslu Sangihe Minta Pemungutan Suara Ulang
-
Banyak Pemungutan Suara Ulang, Menkumham: KPU Akan Profesional
-
Sebanyak Lima TPS di Semarang Gelar Pemungutan Suara Ulang
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Wujud Syukur 12 Tahun Perjalanan Perusahaan, Semen Gresik Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
-
Darurat Kecelakaan Kerja di Jawa Tengah: Wagub Taj Yasin Desak Perusahaan Genjot Budaya K3!
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Banjir dan Longsor Mengancam Hingga Februari 2026
-
Ini Ciri-ciri Aplikasi Penghasil Uang yang Aman dan Terpercaya
-
Avanza Kalah Telak! Inilah Mobil Seumur Hidup Pilihan Terbaik di Bawah 200 Juta