SuaraJawaTengah.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menilai tindakan anggota KPPS Kabupaten Boyolali bernama Komri, yang terekam video ikut membantu pencoblosan surat suara tergolong merupakan sebuah bentuk pelanggaran.
Buntut dari hal itu, Bawaslu Jateng merekomendasikan agar KPU melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), di TPS 8, Desa Karangjati, Dusun Winong, Kecamatan Wonosegoro, selambat-lambatnya 10 hari semenjak hari pemungutan suara serentak secara nasional.
"Peristiwa KPPS mencoblos surat suara itu tidak sesuai dengan azas dan prinsip pemilihan umum. Pemilihan umum harus dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," kata Rofiuddin, Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah, Rabu (24/4/2019).
Rofiuddin menyampaikan, tindakan mencobloskan yang dilakukan anggota KPPS itu sudah melanggar peraturan, karena tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, hal itu bertentangan dengan Pasal 372 ayat (2) UU Pemilu yang menyatakan pemungutan suara di TPS wajib diulang apabila dari hasil penelitian dan pemeriksaan Pengawas TPS terbukti terdapat keadaan yang salah satunya adalah, pembukaan kotak suara dan/atau berkas pemungutan dan penghitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Anggota KPPS tersebut ikut ada di bilik suara untuk mencoblos surat suara yang dimiliki oleh orang lain pada saat pemungutan suara pemilu 2019 tanggal 17 April 2019. Dari hasil klarifikasi, Bawaslu Boyolali menemukan anggota KPPS tersebut tidak hanya membantu mencoblos satu kali saja tapi lebih dari 10 kali," terangnya.
Kekinian, Bawaslu sudah mengusut viral video anggota KPPS ikut mencoblos surat suara milik beberapa pemilih di bilik suara. Video tersebut beredar luas di berbagai akun media sosial.
Dari penelusuran Bawaslu Kabupaten Boyolali, anggota KPPS ikut mencoblosi surat suara tersebut terjadi di TPS 8 Desa Karangjati, Dukuh Winong, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.
Kontributor : Adam Iyasa
Baca Juga: Sofyan Basir Jadi Tersangka, Jokowi: Berikan Kewenangan ke KPK
Berita Terkait
-
Gelar Pemungutan Suara Ulang, TPS di Gresik Ini Sediakan Doorprize
-
Bawaslu Buru Perekam Video Viral KPPS Boyolali yang Nyoblos di Bilik Suara
-
Temukan Pelanggaran, Bawaslu Sangihe Minta Pemungutan Suara Ulang
-
Banyak Pemungutan Suara Ulang, Menkumham: KPU Akan Profesional
-
Sebanyak Lima TPS di Semarang Gelar Pemungutan Suara Ulang
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional 13 Maret, Urai Simpang Bawen yang Kritis!
-
Cara Praktis Mengedit Konten dengan Pemotong Video Online dan AI Voice Over di CapCut
-
Kudus Sambut Era Baru Perlindungan Anak Digital: Medsos Dibatasi, Fokus Belajar Jadi Prioritas!
-
Kepala Daerah di Jateng Wajib Siaga, Dilarang Tinggalkan Wilayah Selama Lebaran!
-
10 Tempat Beli Parcel Murah di Semarang untuk Lebaran 1447 H, Ada yang Mulai Puluhan Ribu