SuaraJawaTengah.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali Jawa Tengah akan memanggil beberapa saksi untuk mencari perekam video viral Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang viral di wilayah tersebut.
Langkah tersebut ditetapkan, Bawaslu Boyolali melakukan klarifikasi terhadap Komri (49) anggota KPPS di TPS 8 Dukuh Winong, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, yang mengakui mencoblos surat suara di bilik suara.
Selain itu, Bawaslu juga akan memanggil saksi para pemilik suara yang telah dibantu pencoblosannya oleh Komri pada Pemilu 17 April 2019 kemarin.
"Sudah kita sampaikan pemanggilannya, ada identitasnya, dia (perekam) warga sini juga," kata Taryono Ketua Bawalsu Kabupaten Boyolali, saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2019).
Namun begitu, Taryono enggan membeberkan identitas oknum pelaku pembuat dan penyebar video yang menyebabkan heboh jagat maya tersebut.
"Cuman dia (perekam) statusnya masih mahasiswa," singkatnya, yang masih merahasiakan identitas oknum perekam.
Taryono menyampaikan, pemanggilan para saksi tambahan dilakukan karena ada keterangan yang berbeda antara para saksi yang sudah dipanggil dengan keterangan Komri, pada Senin (22/4/2019) kemarin.
Dia menyebut, salah satunya pada keterangan Ketua KPPS berinisial J, yang menyatakan jika yang dibantu nyoblos itu pemilih yang sudah tua dan untuk berjalan butuh dibantu.
"Tapi keterangan pelaku (Komri) setelah diklarifikasi mengatakan si pemilih yang dibantu bisa jalan sendiri," ucap Taryono.
Baca Juga: Pengakuan Petugas KPPS Boyolali Setelah Terekam Nyoblos di Bilik Suara
Keterangan berbeda lainnya, masih pada pengakuan Komri yang mengaku hanya membantu mencoblos untuk lima orang pemilik suara. Berbeda dengan keterangan saksi dari Pengawas TPS bernama Gunaedi, menyebut ada 10 orang yang dicobloskan surat suaranya pada bilik suara.
"Biar menjadi jelas dan transparan, besok kita panggil saksi lagi untuk melengkapi, karena masih ada perbedaan keterangan," jelasnya.
Sebelumnya, pada Kamis (18/4/2019) beredar video di media sosial dan grup media sosial WhatsApp yang menampilkan seorang anggota KPPS berbatik coklat berada di bilik suara tengah membantu nyoblos surat suara milik pemilih.
Atas kejadian itu Bawaslu Boyolali memanggil Anggota KPPS yang melakukan pencoblosan, saksi KPPS lainnya dan Petugas Pengawas pemungutan suara.
"Kami telah merekomendasikan kepada KPU agar di TPS tersebut dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)," ucapnya.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran