SuaraJawaTengah.id - Peringatan May Day semestinya menjadi hari berbahagia semua buruh di dunia, namun tidak bagi Abdul Munif, seorang pekerja media di sebuah media legendaris Jawa Tengah, Koran Suara Merdeka.
Malam menjelang peringatan May Day, dia justru mendapat sepucuk surat pemutusan hubungan kerja (PHK), secara sepihak dari manajemen tempat dia bekerja.
Munif adalah pekerja media sebagai tenaga lay-out koran, dia diberhentikan sepihak tanpa pemenuhan hak-hak normatif sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan.
Dukungan solidaritas pun mengalir dari para jurnalis berbagai media. Bersama Serikat Pekerja Lintas Media (SPLM) Jawa Tengah, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, dan Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Kota Semarang, menggelar aksi solidaritas turun ke jalan, Rabu (1/5/2019).
Baca Juga: Buruh Aksi May Day di Senayan, Prabowo Sindir Pengelola Gelora Bung Karno
Puluhan pekerja media itu melakukan long march dari Tugu Muda Semarang menuju Gedung Menara Suara Merdeka di Jalan Pandanaran Nomor 30 Semarang. Mereka membentangkan spanduk MMT bertulis 'Darurat Pekerja Media' dan mengkampanyekan tolak PHK sepihak.
"Keputusan PHK sepihak kepada saudara Munif merupakan bentuk arogansi pengelola media. Ini pelanggaran karena tanpa melewati mekanisme Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kesalahan Munif apa? Tidak jelas. Termasuk tidak pernah mendapat peringatan sebelumnya," kata Ketua Serikat Pekerja Lintas Media (SPLM) Jawa Tengah Abdul Mughis.
Pihaknya pun mendesak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Dinas Ketenagakerjaan menindak tegas perusahaan media yang melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.
"Sejauh ini, peran pemerintah mandul dalam hal menangani kasus ketenagakerjaan," katanya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang Edi Faisol mendesak pemerintah provinsi maupun pemerintah Kabupaten Kota di Jawa Tengah peduli terhadap nasib pekerja media.
Baca Juga: May Day, Prabowo Tertinggal 10,76 Juta Suara dari Jokowi di Hari Buruh
"Selama ini banyak kasus pelanggaran, tapi kami melihat pemerintah daerah abai," katanya saat aksi long march.
Berita Terkait
-
12 Tahun Absen, Jembatan Cikarang Resmi Beroperasi Bersamaan Hari Buruh Internasional 2024
-
Hari Buruh Internasional 2024: Pemkot Bitung Perkuat Sinergi "Bekerja Dengan Cinta Jauhi Kebencian"
-
Beri Ucapan Selamat Hari Buruh, Ganjar Pranowo Kena Sindir Warganet
-
Massa Aksi May Day Bubarkan Diri, Flare Dinyalakan, Spanduk Jokowi 'Menyala'
-
Pesan untuk Buruh di May Day 2024: Kita Bakal Dipimpin Orang yang Tangannya Berlumuran Darah
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dukung Pilkada, Saloka Theme Park Berikan Promo Khusus untuk Para Pemilih
-
Top Skor El Salvador Resmi Gabung PSIS Semarang, Siap Gacor di Putaran Kedua!
-
Kronologi Penembakan GRO: Dari Tawuran hingga Insiden Fatal di Ngaliyan
-
Kasus Pelajar Tertembak di Semarang, Ketua IPW: Berawal Tawuran Dua Geng Motor
-
Tragedi Simongan: Siswa SMK Tewas Terkena Peluru Nyasar Saat Polisi Lerai Tawuran?