Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 01 Mei 2019 | 17:58 WIB
Massa dari SPLM Jawa Tengah, AJI Kota Semarang, dan PPMI Kota Semarang, menggelar aksi solidaritas di depan Gedung Menara Suara Merdeka di Semarang, Rabu (1/5/2019). [Suara.com/Adam Iyasa]

Edi menyebutkan saat ini banyak pekerja media di Jawa Tengah tak mendapat upah sesuai nilai minimum kabupaten kota. Bahkan di Kota Semarang, Edi menyebutkan terdapat dua media besar yang jelas melanggar norma perburuhan yang merugikan para pekerjanya.

"Kedua perusahaan media cetak itu salah satunya Harian Wawasan yang sudah tak terbit sekitar tiga pekan, perusahaan tersebut tak membayar upah, apa lagi pesangon ke pekerjanya," katanya.

Sebenarnya kasus yang menimpa para pekerja Suara Medeka dan Wawasan itu sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu. Kondisi itu menjadikan AJI Semarang menetapkan Jateng sebagai daerah darurat bagi pekerja media.

Kontributor : Adam Iyasa

Baca Juga: Buruh Aksi May Day di Senayan, Prabowo Sindir Pengelola Gelora Bung Karno

Load More