SuaraJawaTengah.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah menemukan delapan sampel makanan yang menggunakan zat berbahaya, dalam pemeriksaan makanan dan minuman di Pasar Kutasari, Senin (20/5/2019).
Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan pada Dinkes Purbalingga, Jusi Febrianto mengemukakan zat berbahaya yang ditemukan meliputi Rhodamin B, Boraks dan Formalin. Sampel yang diperiksa sebanyak 27 jenis yang diduga mengandung Rhodamin B, formalin dan boraks.
"Hari ini banyak temuan di Pasar Kutasari yang positif mengandung formalin, Rhodamin atau pewarna tekstil dan boraks," kata Jusi Febrianto.
Makanan yang positif mengandung Rhodamin B, lanjut dia meliputi jipang berwarna merah, tempura, agar-agar atau jelly merah, kerupuk bintang, cendol merah dan jenang tape. Kemudian untuk tempura, selain mengandung Rhodamin B, ternyata juga positif mengandung boraks.
"Sedangkan yang mengandung formalin di Pasar Kutasari ini ada teri nasi," ujarnya.
Dari hasil pembinaan ke pedagang yang bersangkutan, lanjut Jusi produk makanan yang mengandung Rhodamin B kebanyakan berasal dari luar Purbalingga. Tempura yang positif mengandung Rhodamin B dan boraks, diketahui berasal dari Jawa Timur.
Kemudian untuk makanan lainnya pedagang mengaku ada yang mengambil dagangannya dari daerah lokal.
"Untuk cendol, misalnya dari Karangreja," kata dia.
Menyikapi itu, pihaknya akan menerjunkan beberapa tim untuk mengecek langsung ke lokasi pembuatan dan meminta kepada produsen agar tidak menggunakan bahan pewarna tekstil yang akan membahayakan kesehatan tubuh.
Baca Juga: Pendukung Prabowo - Sandiaga Keracunan Kue Usai Demo di Bawaslu
"Kita akan telusuri proses pembuatan cendolnya, kalau memang benar menggunakan pewarna tekstil nantinya akan kita bina produsen tersebut agar menggunakan pewarna makanan yang aman dikonsumsi," jelas Jusi.
Dinkes Purbalingga juga akan memaksimalkan pembinaan dalam proses perijinan produk pangan Industri Rumah Tangga. “Jadi pada saat pengajuan perijinan tentu akan dilakukan pembinaan dan pengawasan produk makanan tersebut,” kata dia.
Sedangkan untuk produsen yang berasal dari luar Purbalingga, tindaklanjutnya melalui koordinasi dengan Dinkes yang bersangkutan.
Kontributor : Teguh Lumbiria
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir