SuaraJawaTengah.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah menemukan delapan sampel makanan yang menggunakan zat berbahaya, dalam pemeriksaan makanan dan minuman di Pasar Kutasari, Senin (20/5/2019).
Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan pada Dinkes Purbalingga, Jusi Febrianto mengemukakan zat berbahaya yang ditemukan meliputi Rhodamin B, Boraks dan Formalin. Sampel yang diperiksa sebanyak 27 jenis yang diduga mengandung Rhodamin B, formalin dan boraks.
"Hari ini banyak temuan di Pasar Kutasari yang positif mengandung formalin, Rhodamin atau pewarna tekstil dan boraks," kata Jusi Febrianto.
Makanan yang positif mengandung Rhodamin B, lanjut dia meliputi jipang berwarna merah, tempura, agar-agar atau jelly merah, kerupuk bintang, cendol merah dan jenang tape. Kemudian untuk tempura, selain mengandung Rhodamin B, ternyata juga positif mengandung boraks.
"Sedangkan yang mengandung formalin di Pasar Kutasari ini ada teri nasi," ujarnya.
Dari hasil pembinaan ke pedagang yang bersangkutan, lanjut Jusi produk makanan yang mengandung Rhodamin B kebanyakan berasal dari luar Purbalingga. Tempura yang positif mengandung Rhodamin B dan boraks, diketahui berasal dari Jawa Timur.
Kemudian untuk makanan lainnya pedagang mengaku ada yang mengambil dagangannya dari daerah lokal.
"Untuk cendol, misalnya dari Karangreja," kata dia.
Menyikapi itu, pihaknya akan menerjunkan beberapa tim untuk mengecek langsung ke lokasi pembuatan dan meminta kepada produsen agar tidak menggunakan bahan pewarna tekstil yang akan membahayakan kesehatan tubuh.
Baca Juga: Pendukung Prabowo - Sandiaga Keracunan Kue Usai Demo di Bawaslu
"Kita akan telusuri proses pembuatan cendolnya, kalau memang benar menggunakan pewarna tekstil nantinya akan kita bina produsen tersebut agar menggunakan pewarna makanan yang aman dikonsumsi," jelas Jusi.
Dinkes Purbalingga juga akan memaksimalkan pembinaan dalam proses perijinan produk pangan Industri Rumah Tangga. “Jadi pada saat pengajuan perijinan tentu akan dilakukan pembinaan dan pengawasan produk makanan tersebut,” kata dia.
Sedangkan untuk produsen yang berasal dari luar Purbalingga, tindaklanjutnya melalui koordinasi dengan Dinkes yang bersangkutan.
Kontributor : Teguh Lumbiria
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga