SuaraJawaTengah.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah menemukan delapan sampel makanan yang menggunakan zat berbahaya, dalam pemeriksaan makanan dan minuman di Pasar Kutasari, Senin (20/5/2019).
Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan pada Dinkes Purbalingga, Jusi Febrianto mengemukakan zat berbahaya yang ditemukan meliputi Rhodamin B, Boraks dan Formalin. Sampel yang diperiksa sebanyak 27 jenis yang diduga mengandung Rhodamin B, formalin dan boraks.
"Hari ini banyak temuan di Pasar Kutasari yang positif mengandung formalin, Rhodamin atau pewarna tekstil dan boraks," kata Jusi Febrianto.
Makanan yang positif mengandung Rhodamin B, lanjut dia meliputi jipang berwarna merah, tempura, agar-agar atau jelly merah, kerupuk bintang, cendol merah dan jenang tape. Kemudian untuk tempura, selain mengandung Rhodamin B, ternyata juga positif mengandung boraks.
"Sedangkan yang mengandung formalin di Pasar Kutasari ini ada teri nasi," ujarnya.
Dari hasil pembinaan ke pedagang yang bersangkutan, lanjut Jusi produk makanan yang mengandung Rhodamin B kebanyakan berasal dari luar Purbalingga. Tempura yang positif mengandung Rhodamin B dan boraks, diketahui berasal dari Jawa Timur.
Kemudian untuk makanan lainnya pedagang mengaku ada yang mengambil dagangannya dari daerah lokal.
"Untuk cendol, misalnya dari Karangreja," kata dia.
Menyikapi itu, pihaknya akan menerjunkan beberapa tim untuk mengecek langsung ke lokasi pembuatan dan meminta kepada produsen agar tidak menggunakan bahan pewarna tekstil yang akan membahayakan kesehatan tubuh.
Baca Juga: Pendukung Prabowo - Sandiaga Keracunan Kue Usai Demo di Bawaslu
"Kita akan telusuri proses pembuatan cendolnya, kalau memang benar menggunakan pewarna tekstil nantinya akan kita bina produsen tersebut agar menggunakan pewarna makanan yang aman dikonsumsi," jelas Jusi.
Dinkes Purbalingga juga akan memaksimalkan pembinaan dalam proses perijinan produk pangan Industri Rumah Tangga. “Jadi pada saat pengajuan perijinan tentu akan dilakukan pembinaan dan pengawasan produk makanan tersebut,” kata dia.
Sedangkan untuk produsen yang berasal dari luar Purbalingga, tindaklanjutnya melalui koordinasi dengan Dinkes yang bersangkutan.
Kontributor : Teguh Lumbiria
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Jumlah Korban Keracunan MBG di Pati Terus Bertambah, Kini Capai 401 Orang, Posyandu Kena Dampak
-
KLB Keracunan MBG di Pati: Korban Capai 269 Orang, BGN Ancam Tutup SPPG
-
BRImo Taiwan Menang Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Layani Kebutuhan Finansial Diaspora
-
PSIS Diuji Mental di Laga Perdana Championship, PSPS Datang dengan Modal Dua Pekan di Semarang
-
Wartawan Diusir Saat Liput Kasus Keracunan MBG di Rembang, PWI Jateng Buka Suara