Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 21 Mei 2019 | 16:25 WIB
Kecelakaan di Pintu Perlintasan Kereta Api Purwosari, Solo, Jawa Tengah pada Senin (20/5/2019) malam. [Suara.com/Ari Purnomo]

SuaraJawaTengah.id - Buntut kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan dan kereta api di perlintasan pintu kereta api Purwosari Solo, Jawa Tengah pada Senin (20/5/2019) malam, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta mengistirahatkan petugas penjaganya.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto mengatakan, pihaknya turut prihatin dengan kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang Purwosari. Ini akan menjadi catatan agar ke depannya kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Kami juga meminta kepada pengendara kendaraan yang melintas agar menaati rambu yang ada. Jangan hanya mengandalkan petugas palang saja. Tugas menutup palang pintu itu juga repot," terangnya kepada Suara.com, Selasa (21/5/2019).

Penutupan palang, Eko melanjutkan, tidak bisa begitu saja dilakukan. Terlebih, perlintasan sebidang Purwosari kendaraan yang melintas cukup padat. Sehingga penutupan palang pintu juga harus memperhatikan kendaraan juga. Karena jika tidak, maka akan ada kendaraan yang terkena palang pintu.

Baca Juga: Satu Mobil Dan Empat Motor Diseruduk Kereta Api di Perlintasan Purwosari

"Menutup palang pintu itu juga harus menunggu kendaraan. soalnya kalau langsung ditutup pasti akan mentok kendaraan. Catatan, kalau sudah mendengar sirine, pengendara seharusnya berhenti jangan malah mengebut," imbuhnya.

Sementara itu, terkait petugas penjaga pintu kereta api, Eko mengatakan, untuk sementara diistirahatkan dulu. Hal ini juga untuk keperluan penyidikan terkait kasus kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan lima kendaraan.

"Diistirahatkan dulu, pasti dia tertekan, tertekan, stres dan kaget. Dan kami juga sudah meminta keterangan kepada penjaga ini untuk penyelidikan," pungkasnya.

Kontributor : Ari Purnomo

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Boyolali, Satu Orang Meninggal Tertabrak Mobil

Load More