SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Solo, Jawa Tengah FX Hadi Rudyatmo mempersilakan kendaraan dinas digunakan untuk mudik. Rudy berdalih, hal ini untuk menghindari adanya kerusakan kendaraan dinas jika dibiarkan selama libur.
Lebih lanjut, ia juga mengemukakan Pemkot Solo tidak mempunyai tempat untuk menampung ribuan kendaraan dinas. Lantaran alasan tersebut, Rudy memberikan izin kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan juga aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakannya saat mudik.
"Kami tidak punya tempat untuk menampung ribuan kendaraan dinas. Lagian nanti kalau dibiarkan tidak dipanasi selama 10 hari saya yakin akinya juga akan tekor. Saya tidak mau nanti ada pengajuan anggaran untuk membeli aki," ujar Rudy kepada Suara.com, Senin (27/5/2019).
Dikemukakan Rudy, kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, yang dilarang KPK adalah kalau kendaraan dinas digunakan dan uang untuk membeli BBM juga menggunakan uang negara.
"Kalau ini kan boleh digunakan, tapi untuk membeli BBM harus menggunakan uang pribadi bukan uang negara. Kemudian, pengguna juga diberikan tanggung jawab untuk mengganti jika nanti ada kerusakan atau bahkan kehilangan kendaraan. Jadi tidak apa-apa digunakan untuk mudik," ucapnya.
Rudy juga sudah memberikan surat edaran (SE) terkait pemanfaatan kendaraan dinas kepada seluruh kepala OPD maupun kepala UPT. Agar selama libur Lebaran kendaraan dinas dilakukan perawatan dan bertanggung jawab atas kendaraan tersebut.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris