SuaraJawaTengah.id - Ombudsman Jawa Tengah menilai autopsi ulang menjadi satu-satunya cara yang paling rasional dalam mengungkap kasus kematian para pejuang demokrasi saat gelaran Pemilu 2019.
Pengungkapan kematian ratusan petugas KPPS dan PPS masih stagnan. Bahkan masih menggunakan dalil-dalil asumsi, baik oleh lembaga pemilu, Dinas Kesehatan, bahkan Kepolisian sekalipun.
"Dalih aparat kepolisian yang berasumsi tanpa disertai bukti yang kuat, tidak akan bisa menyelesaikan persoalan tersebut," kata Pelaksana tugas Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Sabaruddin Hulu, di Semarang, Rabu (29/5/2019).
Karenanya, pihaknya mendesak Kepolisian melakukan autopsi terhadap para petugas KPPS maupun anggota TPS yang mengalami musibah selama Pemilu 2019 kemarin.
"Tak ada data audit yang pasti, korban meninggal ini masih sebatas audit verbal saja. Seperti yang dilakukan Dinas Kesehatan Jawa Tengah. Padahal itu belum bisa dijadikan patokan data permanen. Masih sekedar data yang terus berjalan hingga kini," ujarnya.
Adanya autopsi ulang, kata Sabaruddin dimungkinkan tidak akan ada lagi gejolak terkait kejanggalan meninggalnya para petugas pemilu. Kendati belum ditemukan kejanggalan kematian, polisi bisa melakukan autopsi ulang.
"Kalau autopsi kan bisa ketahuan hasil visumnya atau riwayat sakitnya korban. Saya kira, atas nama negara demi mengungkap kasus pidana, langkah ini bisa dilakukan," katanya.
Selain itu, Ombudsman Jateng juga menilai jika KPU melakukan maladministrasi dalam merekrut KPPS. Mulai dari perlindungan hukum, jam kerja sampai patokan honorarium.
"Sempat kami tanyakan, tapi KPU seolah lempar tanggung jawab. Katanya aturan semuanya dari pusat," katanya.
Baca Juga: Tak Ada Kejanggalan KPPS Meninggal, Ini Hasil Investigasi Penuh Komnas HAM
Maladministrasi lainnya muncul dari batasan usia petugas yang direkrut. Diketahui banyak petugas yang lolos seleksi telah berusia diatas 40 tahun.
"Hanya mencantumkan batas minimal usia saja. Ada potensi kelalaian KPU dalam merekrut petugas, pemerinyah tidak memberikan perlindungan kesehatan bagi petugas. Temuan-temuan ini kita peroleh dari keterangan keluarga korban," tuturnya.
Ombudsman juga menyayangkan ketidakpastian langkah pemerintah dalam memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal. Tidak ada patokan nilai santunan dan malah membingungkan keluarga korban.
"Supaya kejadian ini tidak terulang lagi, kita sarankan supaya pemerintah merevisi ulang aturan kerja KPPS dan pengawas TPS saat Pemilu. Hasil investigasi sudah kita sampaikan ke Ombudsman di Jakarta untuk ditindaklanjuti," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tak Ada Kejanggalan KPPS Meninggal, Ini Hasil Investigasi Penuh Komnas HAM
-
Ombudsman: Negara Perlu Minta Maaf Atas Meninggalnya Ratusan Petugas KPPS
-
Ratusan KPPS Meninggal, Ombudsman Temukan Maladministrasi KPU
-
Dikira Dokter Sungguhan, Aktor Film Dewasa di Unggahan Hoaks Jadi Viral
-
Marak #SOSDrJohnSimpsonForIndonesia Usut Ratusan KPPS Wafat, Ternyata....
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Sesepuh JI Buka Suara Soal Pemberantasan Korupsi, Dibuat Usai eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka