SuaraJawaTengah.id - Ombudsman Jawa Tengah menilai autopsi ulang menjadi satu-satunya cara yang paling rasional dalam mengungkap kasus kematian para pejuang demokrasi saat gelaran Pemilu 2019.
Pengungkapan kematian ratusan petugas KPPS dan PPS masih stagnan. Bahkan masih menggunakan dalil-dalil asumsi, baik oleh lembaga pemilu, Dinas Kesehatan, bahkan Kepolisian sekalipun.
"Dalih aparat kepolisian yang berasumsi tanpa disertai bukti yang kuat, tidak akan bisa menyelesaikan persoalan tersebut," kata Pelaksana tugas Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Sabaruddin Hulu, di Semarang, Rabu (29/5/2019).
Karenanya, pihaknya mendesak Kepolisian melakukan autopsi terhadap para petugas KPPS maupun anggota TPS yang mengalami musibah selama Pemilu 2019 kemarin.
"Tak ada data audit yang pasti, korban meninggal ini masih sebatas audit verbal saja. Seperti yang dilakukan Dinas Kesehatan Jawa Tengah. Padahal itu belum bisa dijadikan patokan data permanen. Masih sekedar data yang terus berjalan hingga kini," ujarnya.
Adanya autopsi ulang, kata Sabaruddin dimungkinkan tidak akan ada lagi gejolak terkait kejanggalan meninggalnya para petugas pemilu. Kendati belum ditemukan kejanggalan kematian, polisi bisa melakukan autopsi ulang.
"Kalau autopsi kan bisa ketahuan hasil visumnya atau riwayat sakitnya korban. Saya kira, atas nama negara demi mengungkap kasus pidana, langkah ini bisa dilakukan," katanya.
Selain itu, Ombudsman Jateng juga menilai jika KPU melakukan maladministrasi dalam merekrut KPPS. Mulai dari perlindungan hukum, jam kerja sampai patokan honorarium.
"Sempat kami tanyakan, tapi KPU seolah lempar tanggung jawab. Katanya aturan semuanya dari pusat," katanya.
Baca Juga: Tak Ada Kejanggalan KPPS Meninggal, Ini Hasil Investigasi Penuh Komnas HAM
Maladministrasi lainnya muncul dari batasan usia petugas yang direkrut. Diketahui banyak petugas yang lolos seleksi telah berusia diatas 40 tahun.
"Hanya mencantumkan batas minimal usia saja. Ada potensi kelalaian KPU dalam merekrut petugas, pemerinyah tidak memberikan perlindungan kesehatan bagi petugas. Temuan-temuan ini kita peroleh dari keterangan keluarga korban," tuturnya.
Ombudsman juga menyayangkan ketidakpastian langkah pemerintah dalam memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal. Tidak ada patokan nilai santunan dan malah membingungkan keluarga korban.
"Supaya kejadian ini tidak terulang lagi, kita sarankan supaya pemerintah merevisi ulang aturan kerja KPPS dan pengawas TPS saat Pemilu. Hasil investigasi sudah kita sampaikan ke Ombudsman di Jakarta untuk ditindaklanjuti," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tak Ada Kejanggalan KPPS Meninggal, Ini Hasil Investigasi Penuh Komnas HAM
-
Ombudsman: Negara Perlu Minta Maaf Atas Meninggalnya Ratusan Petugas KPPS
-
Ratusan KPPS Meninggal, Ombudsman Temukan Maladministrasi KPU
-
Dikira Dokter Sungguhan, Aktor Film Dewasa di Unggahan Hoaks Jadi Viral
-
Marak #SOSDrJohnSimpsonForIndonesia Usut Ratusan KPPS Wafat, Ternyata....
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
5 Fakta Aksi Napi Lapas Nirbaya Nusakambangan yang Kabur dan Ditangkap Warga
-
Daftar Diskon Tol Mudik Lebaran 2026: Rute dan Tarif Terbaru Menuju Jawa Tengah dan Jogja
-
Kronologi Ford Fiesta Nyemplung dan Hantam Rumah Warga di Ungaran Gara-gara Google Maps
-
Rahasia di Balik Lonjakan Ekonomi Jawa Tengah: Angka Investasi Melesat, Lapangan Kerja Tercipta
-
BRI Hadirkan Promo Spesial untuk Tiket Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat