SuaraJawaTengah.id - Ombudsman Jawa Tengah menilai autopsi ulang menjadi satu-satunya cara yang paling rasional dalam mengungkap kasus kematian para pejuang demokrasi saat gelaran Pemilu 2019.
Pengungkapan kematian ratusan petugas KPPS dan PPS masih stagnan. Bahkan masih menggunakan dalil-dalil asumsi, baik oleh lembaga pemilu, Dinas Kesehatan, bahkan Kepolisian sekalipun.
"Dalih aparat kepolisian yang berasumsi tanpa disertai bukti yang kuat, tidak akan bisa menyelesaikan persoalan tersebut," kata Pelaksana tugas Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Sabaruddin Hulu, di Semarang, Rabu (29/5/2019).
Karenanya, pihaknya mendesak Kepolisian melakukan autopsi terhadap para petugas KPPS maupun anggota TPS yang mengalami musibah selama Pemilu 2019 kemarin.
Baca Juga: Tak Ada Kejanggalan KPPS Meninggal, Ini Hasil Investigasi Penuh Komnas HAM
"Tak ada data audit yang pasti, korban meninggal ini masih sebatas audit verbal saja. Seperti yang dilakukan Dinas Kesehatan Jawa Tengah. Padahal itu belum bisa dijadikan patokan data permanen. Masih sekedar data yang terus berjalan hingga kini," ujarnya.
Adanya autopsi ulang, kata Sabaruddin dimungkinkan tidak akan ada lagi gejolak terkait kejanggalan meninggalnya para petugas pemilu. Kendati belum ditemukan kejanggalan kematian, polisi bisa melakukan autopsi ulang.
"Kalau autopsi kan bisa ketahuan hasil visumnya atau riwayat sakitnya korban. Saya kira, atas nama negara demi mengungkap kasus pidana, langkah ini bisa dilakukan," katanya.
Selain itu, Ombudsman Jateng juga menilai jika KPU melakukan maladministrasi dalam merekrut KPPS. Mulai dari perlindungan hukum, jam kerja sampai patokan honorarium.
"Sempat kami tanyakan, tapi KPU seolah lempar tanggung jawab. Katanya aturan semuanya dari pusat," katanya.
Baca Juga: Ombudsman: Negara Perlu Minta Maaf Atas Meninggalnya Ratusan Petugas KPPS
Maladministrasi lainnya muncul dari batasan usia petugas yang direkrut. Diketahui banyak petugas yang lolos seleksi telah berusia diatas 40 tahun.
Berita Terkait
-
Temuan Mayat Pria di Gedung Ombudsman RI Bikin Gempar, Begini Kronologinya!
-
Ada Potensi Maladministrasi dalam Pengembangan Coretax, Ombudsman Turun Tangan
-
Ngeluh Sulit Selesaikan Kasus karena Bokek, ORI 'Ngemis-ngemis' Dukungan DPR Imbas Anggaran Dipangkas Prabowo
-
Derita Pengguna CoreTax, Ombudsman: Keluhan Segera Ditindaklanjuti
-
Temukan Persoalan Distribusi Elpiji 3 Kilogram, Ombudsman Beberkan Hasil Pengawasan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara