SuaraJawaTengah.id - Seorang pemuda bernama Deni Suryo Hartanto (32) ditemukan tewas gantung diri di kolong tol Trans Jawa wilayah Jambu, Minggu (9/6/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.
Deni yang berdomisili di Dukuh Jambeyan RT 15, Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Sragen, ditemukan dengan kondisi leher terjerat kawat jemuran di kolong jembatan layang tol.
Jembatan layang tol Trans Jawa itu melintang di atas Jalan Sragen-Ngawi, tepatnya di wilayah Dukuh Jambu RT 9, Desa Kebonromo, Ngrampal, Sragen. Kendati kelahiran Dukuh Jambu, Deni memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dengan alamat di Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimatan Timur.
“Deni ini pemuda bujangan pendiam dan memang lama merantau di Balikpapan sampai ber-KTP di sana. Tetapi Deni ini sudah pulang dari Balikpapan dan kemudian bekerja di proyek tol Gresik. Pada pertengahan Puasa kemarin, Deni pulang dari Gresik. Deni itu memang kelahiran Jambu,” ujar Slamet Mulyono, 50, Ketua RT 9, Dukuh Jambu, Desa Kebonromo, Ngrampal, Sragen, saat berbincang dengan Solopos.com--jaringan Suara.com di TPU Jambu, Minggu siang.
Slamet mengisahkan pada Sabtu (8/6/2019) pukul 17.00 WIB, seorang warga bernama Sriyanto (56) sempat melihat Deni duduk-duduk di tepi sungai di bawah jembatan tol. Sriyanto ada di lokasi itu sambil merokok kemudian meninggalkan Deni sendiri.
“Sesaat kemudian Sriyanto ingat kalau rokoknya satu bungkus tertinggal di tempat saat bersama Deni. Sriyanto mengambil rokoknya dan melihat seperti orang berdiri di tebing fondasi jembatan. Sriyanto mengira Deni tengah mencari burung dan kemudian berlalu begitu saja,” tuturnya.
Dia menambahkan, mayat korban kali pertama ditemukan sang paman bernama Joko Supriyanto (50), saat mencari pasir di anak sungai Natan di bawah jembatan itu. Bahkan, kata dia, Joko sempat melihat Deni berdiri di tebing fondasi jembatan layang dan memanggilnya.
Karena tidak mendapat tanggapan, kata dia, Joko melihat dan ternyata Deni sudah tak bernyawa.
Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kapolsek Ngrampal AKP Agus Irianto menyampaikan dari hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan.
Baca Juga: Sebelum Gantung Diri, Sumardi Diduga Pukul dan Bekap Istrinya sampai Tewas
Agus menyampaikan polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kawat, dompet, KTP, dan surat wasiat korban.
“Setelah diperiksa, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga, yakni orang tuanya untuk proses pemakaman,” katanya.
Catatan Redaksi: Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan, 24 jam.
Berita Terkait
-
Tewas Bersama Istri di Indekos, Sumardi Diduga Sempat Tulis Pesan Ancaman
-
Sebelum Gantung Diri, Sumardi Diduga Pukul dan Bekap Istrinya sampai Tewas
-
Misteri Pesan Pembunuhan di Buku Catatan Pasutri Tewas di Indekos
-
Suami Istri Gantung Diri Habis Lebaran, Kenapa Pakai Tali Jemuran Rapuh?
-
Depresi Gagal Nikah, Pria Berbadan Tegap Nekat Gantung Diri di Kontrakan
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik
-
Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding
-
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Ketika Jabatan Publik Berujung Skandal Korupsi
-
Lengkap! Ini Deretan Vonis Menyakitkan yang Diterima Bupati Pati Nonaktif Sudewo
-
Jelang HUT ke-131, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan dan Memajukan Negeri