SuaraJawaTengah.id - Perwakilan warga Solo melayangkan gugatan kepada Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo sampai Presiden Joko Widodo (Jokowi). Gugatan tersebut dilayangkan lantaran tersendatnya pembangunan Pasar Klewer sisi timur.
Ada empat perwakilan warga Solo yang menjadi penggugat, diantaranya Johan Safaat, Tresno Subagyo, Moh. arnaz dan Boyamin Saiman. Gugatan tersebut sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, pada 27 Mei 2019.
Tim kuasa hukum penggugat, Arif Sahudi menegaskan gugatan ini dilayangkan karena sampai saat ini belum ada kepastian terkait proyek pembangunan Pasar Klewer sisi timur.
Ada tiga pihak yang digugat dalam perkara ini. Diantaranya tergugat I adalah Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, tergugat II Menteri Perdagangan, dan tergugat III adalah Presiden RI, Jokowi. Ketiga pihak tersebut dinilai menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam proyek Pasar Klewer.
"Sudah tiga tahun ini Pasar Klewer sisi timur dibongkar, tapi untuk pembangunan belum juga ada kepastian. Dan perwakilan warga Solo ini menjadi pihak yang dirugikan atas hal ini," tegasnya, Selasa (11/6/2019).
Kerugian ini, lanjut Arif, karena selama Pasar Klewer dibongkar yakni pada 04 Oktober 2017 pedagang harus menempati lokasi yang tidak seharusnya yakni di Alun-alun Utara (Alut). Dan untuk penempatan tersebut, Pemkot Solo harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar untuk biaya sewa kepada pihak Keraton Kasunanan Surakarta.
"Selama tiga tahun menyewa itu, anggaran yang terbuang sia-sia mencapai Rp 7,5 miliar. Padahal dana tersebut bisa digunakan untuk pembangunan. Seperti memperbaiki jalan maupun infrastruktur lainnya," imbuh Arif.
Molornya pembangunan ini menurut Arif sebagai bentuk ketidakcermatan pemerintah dalam membuat perencanaan. Tergugat I dan II dinilai terburu-buru dalam melakukan pembongkaran Pasar Klewer sisi timur.
"Dalam kasus ini telah terjadi pemborosan anggaran untuk sewa Alut. Tergugat II dan III telah melakukan wanprestasi atas janjinya melakukan perencanaan dan penganggaran," kata Arif.
Baca Juga: Mudik di Kampung Halaman Jokowi, Ini 5 Makanan Khas dan Oleh-oleh Khas Solo
Memerintahkan, tambah Arif, tergugat II dan III secara tanggung renteng menganggarkan pembiayaan pembangunan Pasar Klewer di APBN Perubahan 2019 sebesar Rp 200 miliar. Selain itu, penggugat juga meminta tergugat II dan III agar mengganti biaya sewa yang sudah dikeluarkan oleh Pemkot Solo sebesar Rp 2,5 miliar per tahun.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
-
Dilarang KPK, Wali Kota Solo Tetap Izinkan PNS Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Jokowi Ungkap Rahasianya Agar Tetap Tampil Prima, Rutin Minum Ramuan Ini!
-
Prabowo Disebut Presiden Jakarta Selatan, Anak Jaksel Literally Ogah Terima
-
Prabowo Klaim Menang, Viral Bendera sampai Paspor Republik Kertanegara
-
Kenapa Joko Widodo Beken Disapa Jokowi? Ini Asal-usulnya
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Toyota Rush vs Daihatsu Terios, 7 Fakta Penting yang Bikin Banyak Orang Salah Pilih
-
7 Mobil Matic Irit, Bandel, dan Minim Drama Buat Dipakai Harian
-
BRI Purwodadi Salurkan 1000 Paket Sembako di Grobogan, Sasar Warga Kurang Mampu Desa Pengkol
-
Rafinha Merapat ke PSIS: Strategi Jitu Laskar Mahesa Jenar Perkuat Lini Depan
-
5 Ciri Mobil Bekas yang Sebaiknya Tidak Dibeli Meski Harganya Menggiurkan