SuaraJawaTengah.id - Perwakilan warga Solo melayangkan gugatan kepada Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo sampai Presiden Joko Widodo (Jokowi). Gugatan tersebut dilayangkan lantaran tersendatnya pembangunan Pasar Klewer sisi timur.
Ada empat perwakilan warga Solo yang menjadi penggugat, diantaranya Johan Safaat, Tresno Subagyo, Moh. arnaz dan Boyamin Saiman. Gugatan tersebut sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, pada 27 Mei 2019.
Tim kuasa hukum penggugat, Arif Sahudi menegaskan gugatan ini dilayangkan karena sampai saat ini belum ada kepastian terkait proyek pembangunan Pasar Klewer sisi timur.
Ada tiga pihak yang digugat dalam perkara ini. Diantaranya tergugat I adalah Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, tergugat II Menteri Perdagangan, dan tergugat III adalah Presiden RI, Jokowi. Ketiga pihak tersebut dinilai menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam proyek Pasar Klewer.
"Sudah tiga tahun ini Pasar Klewer sisi timur dibongkar, tapi untuk pembangunan belum juga ada kepastian. Dan perwakilan warga Solo ini menjadi pihak yang dirugikan atas hal ini," tegasnya, Selasa (11/6/2019).
Kerugian ini, lanjut Arif, karena selama Pasar Klewer dibongkar yakni pada 04 Oktober 2017 pedagang harus menempati lokasi yang tidak seharusnya yakni di Alun-alun Utara (Alut). Dan untuk penempatan tersebut, Pemkot Solo harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar untuk biaya sewa kepada pihak Keraton Kasunanan Surakarta.
"Selama tiga tahun menyewa itu, anggaran yang terbuang sia-sia mencapai Rp 7,5 miliar. Padahal dana tersebut bisa digunakan untuk pembangunan. Seperti memperbaiki jalan maupun infrastruktur lainnya," imbuh Arif.
Molornya pembangunan ini menurut Arif sebagai bentuk ketidakcermatan pemerintah dalam membuat perencanaan. Tergugat I dan II dinilai terburu-buru dalam melakukan pembongkaran Pasar Klewer sisi timur.
"Dalam kasus ini telah terjadi pemborosan anggaran untuk sewa Alut. Tergugat II dan III telah melakukan wanprestasi atas janjinya melakukan perencanaan dan penganggaran," kata Arif.
Baca Juga: Mudik di Kampung Halaman Jokowi, Ini 5 Makanan Khas dan Oleh-oleh Khas Solo
Memerintahkan, tambah Arif, tergugat II dan III secara tanggung renteng menganggarkan pembiayaan pembangunan Pasar Klewer di APBN Perubahan 2019 sebesar Rp 200 miliar. Selain itu, penggugat juga meminta tergugat II dan III agar mengganti biaya sewa yang sudah dikeluarkan oleh Pemkot Solo sebesar Rp 2,5 miliar per tahun.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
-
Dilarang KPK, Wali Kota Solo Tetap Izinkan PNS Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Jokowi Ungkap Rahasianya Agar Tetap Tampil Prima, Rutin Minum Ramuan Ini!
-
Prabowo Disebut Presiden Jakarta Selatan, Anak Jaksel Literally Ogah Terima
-
Prabowo Klaim Menang, Viral Bendera sampai Paspor Republik Kertanegara
-
Kenapa Joko Widodo Beken Disapa Jokowi? Ini Asal-usulnya
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi untuk Perempuan Lebih Berdaya
-
3 Fakta Aksi Curang UTBK di Undip: Tanam Logam di Telinga Berakhir di Kantor Polisi