SuaraJawaTengah.id - Perwakilan warga Solo melayangkan gugatan kepada Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo sampai Presiden Joko Widodo (Jokowi). Gugatan tersebut dilayangkan lantaran tersendatnya pembangunan Pasar Klewer sisi timur.
Ada empat perwakilan warga Solo yang menjadi penggugat, diantaranya Johan Safaat, Tresno Subagyo, Moh. arnaz dan Boyamin Saiman. Gugatan tersebut sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, pada 27 Mei 2019.
Tim kuasa hukum penggugat, Arif Sahudi menegaskan gugatan ini dilayangkan karena sampai saat ini belum ada kepastian terkait proyek pembangunan Pasar Klewer sisi timur.
Ada tiga pihak yang digugat dalam perkara ini. Diantaranya tergugat I adalah Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, tergugat II Menteri Perdagangan, dan tergugat III adalah Presiden RI, Jokowi. Ketiga pihak tersebut dinilai menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam proyek Pasar Klewer.
"Sudah tiga tahun ini Pasar Klewer sisi timur dibongkar, tapi untuk pembangunan belum juga ada kepastian. Dan perwakilan warga Solo ini menjadi pihak yang dirugikan atas hal ini," tegasnya, Selasa (11/6/2019).
Kerugian ini, lanjut Arif, karena selama Pasar Klewer dibongkar yakni pada 04 Oktober 2017 pedagang harus menempati lokasi yang tidak seharusnya yakni di Alun-alun Utara (Alut). Dan untuk penempatan tersebut, Pemkot Solo harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar untuk biaya sewa kepada pihak Keraton Kasunanan Surakarta.
"Selama tiga tahun menyewa itu, anggaran yang terbuang sia-sia mencapai Rp 7,5 miliar. Padahal dana tersebut bisa digunakan untuk pembangunan. Seperti memperbaiki jalan maupun infrastruktur lainnya," imbuh Arif.
Molornya pembangunan ini menurut Arif sebagai bentuk ketidakcermatan pemerintah dalam membuat perencanaan. Tergugat I dan II dinilai terburu-buru dalam melakukan pembongkaran Pasar Klewer sisi timur.
"Dalam kasus ini telah terjadi pemborosan anggaran untuk sewa Alut. Tergugat II dan III telah melakukan wanprestasi atas janjinya melakukan perencanaan dan penganggaran," kata Arif.
Baca Juga: Mudik di Kampung Halaman Jokowi, Ini 5 Makanan Khas dan Oleh-oleh Khas Solo
Memerintahkan, tambah Arif, tergugat II dan III secara tanggung renteng menganggarkan pembiayaan pembangunan Pasar Klewer di APBN Perubahan 2019 sebesar Rp 200 miliar. Selain itu, penggugat juga meminta tergugat II dan III agar mengganti biaya sewa yang sudah dikeluarkan oleh Pemkot Solo sebesar Rp 2,5 miliar per tahun.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
-
Dilarang KPK, Wali Kota Solo Tetap Izinkan PNS Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Jokowi Ungkap Rahasianya Agar Tetap Tampil Prima, Rutin Minum Ramuan Ini!
-
Prabowo Disebut Presiden Jakarta Selatan, Anak Jaksel Literally Ogah Terima
-
Prabowo Klaim Menang, Viral Bendera sampai Paspor Republik Kertanegara
-
Kenapa Joko Widodo Beken Disapa Jokowi? Ini Asal-usulnya
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City
-
Jalur Kereta Pantura Lumpuh, KAI Batalkan 23 Perjalanan KA di Semarang Akibat Banjir Pekalongan
-
Waspada! Semarang dan Sebagian Wilayah Jawa Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sedang Hari Ini
-
7 Mobil Bekas Cocok untuk Keluarga Harga Rp120 Jutaan, Nyaman dan Irit Bensin!