SuaraJawaTengah.id - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengaku uang yang diterimanya dari Politisi DPW PAN Jateng bukanlah komitmen fee memuluskan anggaran dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dan Purbalingga.
Dalam sidang pemeriksaan terdakwa yang dituduhkan kepadanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (12/6/2019), Taufik menyebut uang tersebut merupakan kontribusi dari Yahya Fuad dan Tasdi kepada partai untuk keperluan kampanye.
"Tidak ada komitmen fee, uang itu adalah kontribusi untuk kampanye partai politik," kata Taufik dihadapan majelis hakim Tipikor.
Taufik juga membantah, saat Jaksa Penuntut KPK, Joko Hermawan menanyakan perihal instruksi pemesanan connecting room di Hotel Gumaya Semarang, sebagai lokasi penyerahan uang dari Yahya Fuad. Yakni tahap pertama, Rp 1,65 miliar pada 26 Juli 2016, dan tahap kedua Rp 2 miliar pada Agustus 2016.
"Saya tidak pernah memberi instruksi soal pemesanan kamar. Saya tidak tahu, tahunya itu sudah ada kamar," bebernya.
Sepengetahuan Taufik, di hadapan Hakim Ketua Antonius Widijantono, pemesan kamar antara Rahmat Sugiarto dengan Adib Mutaqim.
"Saat itu kan ada acara rapat relawan. Yang mengurus dari Organizing Commitee," katanya.
Selain menerima uang dari mantan Bupati Kebumen, Taufik juga didakwa menerima suap dari Bupati Purbalingga Tasdi sebesar Rp 1,2 miliar. Suap dari Tasdi diberikan melalui Ketua DPW PAN Jateng, Wahyu Kristianto pada Agustus 2017.
Modusnya juga sama, memperjuangkan anggaran DAK Purbalingga di APBN Perubahan 2017 senilai Rp 40,9 miliar dan meminta fee 5 persen.
Baca Juga: Terungkap! 7 Bos Konstruksi Patungan Suap Taufik Kurniawan
Atas perbuatan menerima suap Rp 4,85 miliar, jaksa penuntut KPK menjerat Taufik dengan dakwaan alternatif. Dakwaan kesatu, pasal 11 UU 31 Tahun 1999 dan pasal 12 huruf a UU 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Tipikor jo pasal 65 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Terungkap! 7 Bos Konstruksi Patungan Suap Taufik Kurniawan
-
Anak Buah Sri Mulyani Diperiksa KPK Terkait Suap Wakil Ketua DPR
-
Anggota Fraksi PAN Diperiksa Kasus Suap Taufik Kurniawan
-
Kasus Suap Taufik, KPK Periksa 2 Anggota DPR dan Setditjen Kemenkeu
-
Suap DAK Kebumen, KPK Panggil Anggota DPR dari Fraksi PAN dan Golkar
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Selalu Terus Bertransformasi, BRI Yakin Mampu Memberikan Hasil Optimal
-
Bagian dari Danantara, BRI Turut Memberikan Dukungan Nyata dalam Pembangunan Rumah Hunian di Aceh
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor yang Layak Dibeli, Cuma Rp17 Juta!
-
Waspada! Semarang dan Jawa Tengah Diprediksi Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini