SuaraJawaTengah.id - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengaku uang yang diterimanya dari Politisi DPW PAN Jateng bukanlah komitmen fee memuluskan anggaran dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dan Purbalingga.
Dalam sidang pemeriksaan terdakwa yang dituduhkan kepadanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (12/6/2019), Taufik menyebut uang tersebut merupakan kontribusi dari Yahya Fuad dan Tasdi kepada partai untuk keperluan kampanye.
"Tidak ada komitmen fee, uang itu adalah kontribusi untuk kampanye partai politik," kata Taufik dihadapan majelis hakim Tipikor.
Taufik juga membantah, saat Jaksa Penuntut KPK, Joko Hermawan menanyakan perihal instruksi pemesanan connecting room di Hotel Gumaya Semarang, sebagai lokasi penyerahan uang dari Yahya Fuad. Yakni tahap pertama, Rp 1,65 miliar pada 26 Juli 2016, dan tahap kedua Rp 2 miliar pada Agustus 2016.
"Saya tidak pernah memberi instruksi soal pemesanan kamar. Saya tidak tahu, tahunya itu sudah ada kamar," bebernya.
Sepengetahuan Taufik, di hadapan Hakim Ketua Antonius Widijantono, pemesan kamar antara Rahmat Sugiarto dengan Adib Mutaqim.
"Saat itu kan ada acara rapat relawan. Yang mengurus dari Organizing Commitee," katanya.
Selain menerima uang dari mantan Bupati Kebumen, Taufik juga didakwa menerima suap dari Bupati Purbalingga Tasdi sebesar Rp 1,2 miliar. Suap dari Tasdi diberikan melalui Ketua DPW PAN Jateng, Wahyu Kristianto pada Agustus 2017.
Modusnya juga sama, memperjuangkan anggaran DAK Purbalingga di APBN Perubahan 2017 senilai Rp 40,9 miliar dan meminta fee 5 persen.
Baca Juga: Terungkap! 7 Bos Konstruksi Patungan Suap Taufik Kurniawan
Atas perbuatan menerima suap Rp 4,85 miliar, jaksa penuntut KPK menjerat Taufik dengan dakwaan alternatif. Dakwaan kesatu, pasal 11 UU 31 Tahun 1999 dan pasal 12 huruf a UU 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Tipikor jo pasal 65 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Terungkap! 7 Bos Konstruksi Patungan Suap Taufik Kurniawan
-
Anak Buah Sri Mulyani Diperiksa KPK Terkait Suap Wakil Ketua DPR
-
Anggota Fraksi PAN Diperiksa Kasus Suap Taufik Kurniawan
-
Kasus Suap Taufik, KPK Periksa 2 Anggota DPR dan Setditjen Kemenkeu
-
Suap DAK Kebumen, KPK Panggil Anggota DPR dari Fraksi PAN dan Golkar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!