SuaraJawaTengah.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen resmi melakukan penahanan terhadap Eks Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman (AFR). Penahanan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan kedua yang berlangsung Jumat (14/6/2019) kemarin.
Agus ditahan lantaran diduga terkait dengan kasus korupsi dana kas daerah (Kasda).
Kajari Sragen, Syarief Sulaeman Nahdi membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap Agus usai dilakukan pemeriksaan. Ada beberapa pertimbangan yang membuat Agus ditahan.
"Apa yang kami lakukan ini sesuai dengan KUHAP. Seperti alasan obyektif yakni sesuai pasal yang disangkakan bisa dilakukan penahanan," terangnya saat dihubungi Suara.com via telepon, Sabtu (15/6/2019).
Selain itu, Syarif menambahkan, ada alasan subyektif. Yakni adanya kekhawatiran untuk melarikan diri. Kekhawatiran melarikan diri dan juga kekhawatiran untuk mengulangi tindak pidana.
"Untuk penahanan akan dilakukan selama 20 hari kedepan terhitung setelah dilakukan penahanan. Kami juga segera melimpahkan berkas kasus tersangka ke Pengadilan Tipikor, Semarang," imbuhnya.
Sebelumnya, mantan Bupati Sragen 2010-2015 itu diperiksa di Kejari selama lebih kurang dua jam. Agus juga didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Usai diperiksa, Agus langsung diyahan di Lapas kelas 2A Sragen.
Kontributor : Ari Purnomo
Baca Juga: BW Bandingkan Kecurangan Pilpres 2019 dengan Kasus Korupsi Bowo Sidik
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
130 Tahun BRI, Konsisten Tumbuh Bersama Rakyat dan Perkuat Ekonomi Inklusif
-
10 Tempat Wisata di Brebes yang Cocok untuk Liburan Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Borobudur Mawayang: Sujiwo Tejo dan Sindhunata Hidupkan Kisah Ambigu Sang Rahvana
-
5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
-
BRI Peduli Guyur Rp800 Juta, Wajah 4 Desa di Pemalang Kini Makin Ciamik