SuaraJawaTengah.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen resmi melakukan penahanan terhadap Eks Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman (AFR). Penahanan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan kedua yang berlangsung Jumat (14/6/2019) kemarin.
Agus ditahan lantaran diduga terkait dengan kasus korupsi dana kas daerah (Kasda).
Kajari Sragen, Syarief Sulaeman Nahdi membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap Agus usai dilakukan pemeriksaan. Ada beberapa pertimbangan yang membuat Agus ditahan.
"Apa yang kami lakukan ini sesuai dengan KUHAP. Seperti alasan obyektif yakni sesuai pasal yang disangkakan bisa dilakukan penahanan," terangnya saat dihubungi Suara.com via telepon, Sabtu (15/6/2019).
Selain itu, Syarif menambahkan, ada alasan subyektif. Yakni adanya kekhawatiran untuk melarikan diri. Kekhawatiran melarikan diri dan juga kekhawatiran untuk mengulangi tindak pidana.
"Untuk penahanan akan dilakukan selama 20 hari kedepan terhitung setelah dilakukan penahanan. Kami juga segera melimpahkan berkas kasus tersangka ke Pengadilan Tipikor, Semarang," imbuhnya.
Sebelumnya, mantan Bupati Sragen 2010-2015 itu diperiksa di Kejari selama lebih kurang dua jam. Agus juga didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Usai diperiksa, Agus langsung diyahan di Lapas kelas 2A Sragen.
Kontributor : Ari Purnomo
Baca Juga: BW Bandingkan Kecurangan Pilpres 2019 dengan Kasus Korupsi Bowo Sidik
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang