SuaraJawaTengah.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen resmi melakukan penahanan terhadap Eks Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman (AFR). Penahanan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan kedua yang berlangsung Jumat (14/6/2019) kemarin.
Agus ditahan lantaran diduga terkait dengan kasus korupsi dana kas daerah (Kasda).
Kajari Sragen, Syarief Sulaeman Nahdi membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap Agus usai dilakukan pemeriksaan. Ada beberapa pertimbangan yang membuat Agus ditahan.
"Apa yang kami lakukan ini sesuai dengan KUHAP. Seperti alasan obyektif yakni sesuai pasal yang disangkakan bisa dilakukan penahanan," terangnya saat dihubungi Suara.com via telepon, Sabtu (15/6/2019).
Selain itu, Syarif menambahkan, ada alasan subyektif. Yakni adanya kekhawatiran untuk melarikan diri. Kekhawatiran melarikan diri dan juga kekhawatiran untuk mengulangi tindak pidana.
"Untuk penahanan akan dilakukan selama 20 hari kedepan terhitung setelah dilakukan penahanan. Kami juga segera melimpahkan berkas kasus tersangka ke Pengadilan Tipikor, Semarang," imbuhnya.
Sebelumnya, mantan Bupati Sragen 2010-2015 itu diperiksa di Kejari selama lebih kurang dua jam. Agus juga didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Usai diperiksa, Agus langsung diyahan di Lapas kelas 2A Sragen.
Kontributor : Ari Purnomo
Baca Juga: BW Bandingkan Kecurangan Pilpres 2019 dengan Kasus Korupsi Bowo Sidik
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bhimasena Power Indonesia Siapkan 30 Ribu Bibit Mangrove
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat
-
Gubernur Luthfi Potong Jalur Tengkulak, Demi Amankan Harga Pangan dari Gejolak Global
-
Pemprov Jateng Upayakan Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Tuntas 2026
-
Harga Pertamax Melonjak Drastis, Tembus Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini!