SuaraJawaTengah.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen resmi melakukan penahanan terhadap Eks Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman (AFR). Penahanan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan kedua yang berlangsung Jumat (14/6/2019) kemarin.
Agus ditahan lantaran diduga terkait dengan kasus korupsi dana kas daerah (Kasda).
Kajari Sragen, Syarief Sulaeman Nahdi membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap Agus usai dilakukan pemeriksaan. Ada beberapa pertimbangan yang membuat Agus ditahan.
"Apa yang kami lakukan ini sesuai dengan KUHAP. Seperti alasan obyektif yakni sesuai pasal yang disangkakan bisa dilakukan penahanan," terangnya saat dihubungi Suara.com via telepon, Sabtu (15/6/2019).
Selain itu, Syarif menambahkan, ada alasan subyektif. Yakni adanya kekhawatiran untuk melarikan diri. Kekhawatiran melarikan diri dan juga kekhawatiran untuk mengulangi tindak pidana.
"Untuk penahanan akan dilakukan selama 20 hari kedepan terhitung setelah dilakukan penahanan. Kami juga segera melimpahkan berkas kasus tersangka ke Pengadilan Tipikor, Semarang," imbuhnya.
Sebelumnya, mantan Bupati Sragen 2010-2015 itu diperiksa di Kejari selama lebih kurang dua jam. Agus juga didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Usai diperiksa, Agus langsung diyahan di Lapas kelas 2A Sragen.
Kontributor : Ari Purnomo
Baca Juga: BW Bandingkan Kecurangan Pilpres 2019 dengan Kasus Korupsi Bowo Sidik
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis