Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 17 Juni 2019 | 19:45 WIB
Suasanan Kompleks Sunan Kuning Kota Semarang yang akan ditutup pada 17 Agustus 2019. [Suara.com/Adam Iyasa]

SuaraJawaTengah.id - Tahapan penutupan lokalisasi Sunan Kuning atau Resosialisasi Argorejo Kota Semarang mulai dilakukan Pemkot Semarang.

Rencananya, para Pekerja Seks Komersil (PSK) akan dikumpulkan di balai RW setempat pada Selasa (17/6/2019) .

Pada pertemuan itu, Pemkot Semarang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial akan mensosialisasikan terkait pemulangan dan besaran uang pesangon jaminan hidup untuk pulang kampung.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menyatakan ratusan WPS akan kembali didata, baik warga binaan tetap dan freelance atau tidak dibawah kendali mucikari.

Baca Juga: Sunan Kuning Ditutup, Pengelola Resos: WPS Jangan Dibuat Sengsara

"Karena Agustus ini harus ditutup, sebenarnya sejak 2018 harus dieksekusi tapi kami juga masih memikirkan kelangsungan hidup mereka paska ditutup nanti," kaya Fajar, Senin (17/6/2019).

Dari data PSK itu nantinya Pemkot Semarang berencana akan memberikan semacam uang jaminan hidup. Besarannya akan dirinci dan diberikan secara bertahap.

"Secara teknis pesangon jaminan hidup itu melalui Dinas Sosial. Ada rincian dan tahapan pemberiannya," ujarnya.

Sementara, Kepala Seksi Tuna Sosial dan Perdagangan Orang Dinas Sosial Kota Semarang Anggie Ardhita menyatakan, besarnya pesangon jaminan hidup tiap PSK diperkirakan sebesar Rp 5,5 juta.

"Ada rinciannya, itu total ada Rp 5,5 juta itu akan masuk kedalam rekening para PSK langsung," kata Anggi, Senin (17/6/2019).

Baca Juga: Jadi Sarang PSK, Lokalisasi Sunan Kuning Bakal Ditutup Sebelum Agustusan

Dinas Sosial juga memastikan bahwa yang akan mendapat pesangon jaminan hidup adalah PSK yang benar-benar warga binaan tetap Resosialisasi Argorejo.

Load More