SuaraJawaTengah.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tenga mengaku akan menutup kawasan Sunan Kuning, tempat prostitusi terbesar di Kota Semarang.
Rencana penutupan lokalisasi yang ada di Kelurahan Kalibanteng, Semarang Barat itu akan dilakukan sebelum Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2019 dan segera akan dialihfungsikan.
Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengklain telah mengintruksikan anak buahnya untuk melakukan pendekatan kepada para wanita pekerja seks (WPS) Sunan Kuning atau Resosialisasi Argorejo.
"Nanti selang sepekan setelah sosialiasi ke warga binaan, kami akan mulai eksekusi dengan meminta para wanita pekerja seks (WPS) untuk kembali ke tempat asal masing-masing," kata Fajar di Semarang, Kamis (13/6/2019).
Baca Juga: Makam Ulama Sunan Kuning yang Terpinggirkan Popularitas Lokalisasi
Diketahui jika para warga binaan Resosialisasi Argorejo 90 persen merupakan pendatang yang berasal dari daerah seperti Jepara, Demak, Kendal, Bandung, Surabaya, dan lainnya.
Pemulangan para warga binaan Resosialisasi Argorejo itu ditarget selesai pada pertengahan Juli 2019 mendatang.
"Setelah warga binaan Argorejo dipulangkan, langsung ditutup. Nanti rembukan ke warga asli bagaimana menghidupkan lokasi tanpa ada unsur esek-esek," bebernya.
Fajar menyebut, dikarenakan pula mayoritas bangunan di kawasan tersebut memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Maka opsi yang paling memungkinkan akan mengalihkan fungsi kawasan tersebut sebagai Kampung Tematik.
Selain itu, keberadaan makam wali Sunan Kuning yang hanya berjarak 50 meter, dinilai Fajar sangat tidak tepat jika dikotori perilaku esek-esek.
Baca Juga: Bulan Ramadan, Ini Perubahan yang Terjadi di Lokalisasi Pasar Kembang
"Sunan Kuning itu nama wali, tapi kok buat tempat esek-esek, ini kan tidak benar. Pemkot akan mengalihkan fungsi kawasan sebagai Kampung Tematik Kuliner," paparnya.
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
-
Hukuman Bagi Pemburu Koin Jagat di Jakarta: Rusak Fasum Terancam Pidana Kurungan 180 Hari atau Denda Rp50 Juta!
-
Kerahkan Satpol PP Jaga Fasum, Pj Gubernur Jakarta ke Pemburu Koin Jagat: Jangan Cari yang Tak Pasti!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara