SuaraJawaTengah.id - Ayah berinisial AR di Dusun Mliwang, Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tega membanting anak kandungnya yang masih berusia 18 bulan hingga tewas.
Lelaki 28 tahun tersebut membanting bayi berinisial ZTA yang tak punya salah itu ke lantai ketika cekcok dengan sang istri, NF (26), soal utang.
”Peristiwanya terjadi Sabtu (22/6) malam sekitar pukul 18.30 WIB di rumah tetangga mereka bernama Mustofa,” kata Kapolsek Kedungjati Ajun Komisaris Bambang Tri Atmojo dalam keterangan yang didapat Suara.com, Minggu (23/6/2019) malam.
Ia menjelaskan, insiden itu bermula ketika AR, NF, beserta Dt (60) ayah kandung NF, mendatangi rumah Mustofa untuk menuntaskan persoalan utang terhadap perempuan bernama LS. Ketika itu, LS berada di rumah Mustofa.
Diketahui, NF istri AR memunyai utang Rp 1,8 juta kepada LS tanpa sepengetahuan suami. Dalam pertemuan itu, Dt akhirnya bersedia melunasi utang putrinya karena AR sang suami tak bisa lantaran hanya bekerja sebagai buruh serabutan.
Namun, ketika pertemuan masih berlangsung, AR mendadak marah-marah dan merebut ZTA dari gendongan sang istri dan membantingnya ke lantai.
Semua yang ada di rumah Mustofa menjerit. NF lantas mengambil bayinya yang tak lagi merespons. Oleh mereka, ZTA yang tak berdosa itu dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gubug.
Namun, sehari setelah dirawat, yakni Minggu (23/6) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, ZTA dinyatakan meninggal dunia.
”Pelaku sendiri ditangkap warga sesaat setelah kejadian dan dibawa ke polsek,” katanya.
Baca Juga: Bayi Dibunuh Ibunya, Dokter Sarankan Periksa Struktur Otak Mira
Berita Terkait
-
Terduga Teroris di Grobogan, Diciduk Tim Densus 88 Antiteror
-
Sebut Prabowo Rasis, Kubu Jokowi Dinilai Sudah Kehilangan Selera Humor
-
Tampang Grobogan, PSI: Tanda Prabowo Tak Punya Sensitifitas ke Rakyat Kecil
-
Prabowo Lempar Guyonan: Tampang Grobogan Ireng-ireng
-
Bayi Dikubur Hidup-hidup Ayahnya, Sempat Nangis saat Ditimbun Tanah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker