Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 14 Mei 2019 | 17:18 WIB
Lokasi rumah kontrakan terdurga teroris di Desa/Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah. [Antara]

SuaraJawaTengah.id - Seorang terduga teroris ditangkap anggota Densus 88 Antiteror di Desa/Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Selasa (14/5/2019) pagi.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Desa Godong Zainal Arifin yang mendapatkan informasi dari warganya.

Zainal mengemukakan warga yang ditangkap Densus 88 Antiteror bernama Ahmad Hafidz. Diketahui Zainal, Ahmad Hafiz merupakan warga Desa Adipuro, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang.

"Informasi yang kami peroleh dari warga, terduga teroris tersebut ditangkap Selasa (14/5/2019) sekitar pukul 05.00 WIB. Saya juga sempat bertanya kepada istri terduga teroris terkait suaminya dan dijawab ditangkap," ujarnya dilansir dari Antara.

Baca Juga: Dua WNI Ditangkap Tim Anti Teroris E8 Malaysia

Kedatangan Zaenal ke kediaman terduga teroris di Dukuh Kemantren sekitar pukul 09.00 WIB, kemudian disusul Tim Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) dari Polres Grobogan.

Ia mengatakan terduga teroris tersebut merupakan pendatang yang menyewa rumah milik Nur Kholik warga Bugel, Kecamatan Godong sejak enam bulan yang lalu.

"Yang bersangkutan sehari-harinya bekerja sebagai penjual baju muslim secara daring hingga perbaikan alat-alat elektronik juga dilakukan serta pekerjaan serabutan lainnya," ujarnya.

Berdasarkan keterangan warga sekitar kontrakan terduga teroris, Hafidz selama ini dikenal mudah bersosialisasi karena setiap ada warga sakit juga ikut menjenguk serta aktif ikut kegiatan arisan warga serta ikut piknik warga ke Semarang.

Untuk menghindari kasus serupa, katanya, pemerintah desa berupaya meningkatkan pengawasan terhadap warga pendatang. (Antara)

Baca Juga: Malaysia Tangkap 4 Terduga Teroris, 1 Orang WNI

Load More