Chandra Iswinarno
Rabu, 26 Juni 2019 | 17:24 WIB
Beberapa korban arisan fiktif senilai Rp 5 miliar melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolresta Surakarta. [Suara.com/Ari Purnomo]

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Fadli menjelaskan kerugian yang diderita oleh korban arisan fiktif cukup besar. Rata-rata setiap korban mengalami kerugian mulai dari puluhan juta sampai ratusan juta.

"Hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan korban. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini korbannya cukup banyak dan total kerugian juga cukup besar," terangnya disela pemeriksaan.

Kontributor : Ari Purnomo

Load More