SuaraJawaTengah.id - Polresta Solo, Jawa Tengah melakukan penyelidikan terkait kasus arisan fiktif dengan korban mencapai 53 orang dengan total kerugian mencapai Rp 5 miliar. Selasa (25/6/2019) siang sejumlah korban dipanggil ke Mapolresta Solo guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Fadli menjelaskan kerugian yang diderita oleh korban arisan fiktif cukup besar. Rata-rata setiap korban mengalami kerugian mulai dari puluhan juta sampai ratusan juta.
"Hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan korban. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini korbannya cukup banyak dan total kerugian juga cukup besar," terangnya disela pemeriksaan.
Fadli menambahkan, saat ini pihaknya juga masih menelusuri terduga pelaku arisan fiktif yang diketahui berinisial TR. "Kami masih mencari terduga yang sudah diketahui identitasnya ini," ucap Fadli.
Sementara itu, salah seorang korban Ana Maria (43) mengungkapkan, jumlah korban arisan fiktif ini terus bertambah. Dan sampai saat ini, dari pendataan yang sudah dilakukan jumlah korban sudah mencapai 53 orang.
"Para korban TR ini tidak hanya dari Solo saja, ada juga yang dari Semarang dan kota lainnya. Jumlah kerugian juga terus bertambah, dari awalnya hanya Rp 2 miliar sekarang menjadi Rp 5 miliar," kata perempuan yang diketahui tinggal di Nusukan, Banjarsari, Solo itu.
Ana berharap, kasus ini bisa segera diselesaikan dan pelaku ditangkap. Hal yang sama disampaikan oleh korban lainnya, Dian Maya. Menurut perempuan 23 tahun itu, dirinya tergiur ikut arisan fiktif karena sistemnya yang menarik. Tetapi, Dian tidak pernah membayangkan jika dirinya bakal menjadi korban penipuan.
"Pertama saya ikut lancar. Jadi saya kan percaya untuk ikut lagi, tetapi ternyata menjadi korban. Kalau kerugian saya lebih kurang Rp 30 juta," ucapnya.
Kontributor : Ari Purnomo
Baca Juga: Didakwa Kasus Penipuan Tanah, Caleg Partai Nasdem Mahmud Keberatan
Berita Terkait
-
Polisi Masih Periksa Sejumlah Saksi Pembakaran Pos Polisi di Solo
-
Dugaan Penipuan Wisata Rohani ke Israel, Bos HMT Tour Dilaporkan Polisi
-
Puluhan Korban Penipuan Penukaran Mata Uang Asing Sambangi Polda Metro Jaya
-
Tipu-tipu Pengurusan Visa Haji, Ulama Buchari Muslim Diciduk Polisi
-
Kena Modus Gendam Tukar Dolar, Uang Ratusan Juta Milik 2 Nenek Raib
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama