SuaraJawaTengah.id - Polresta Solo, Jawa Tengah melakukan penyelidikan terkait kasus arisan fiktif dengan korban mencapai 53 orang dengan total kerugian mencapai Rp 5 miliar. Selasa (25/6/2019) siang sejumlah korban dipanggil ke Mapolresta Solo guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Fadli menjelaskan kerugian yang diderita oleh korban arisan fiktif cukup besar. Rata-rata setiap korban mengalami kerugian mulai dari puluhan juta sampai ratusan juta.
"Hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan korban. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini korbannya cukup banyak dan total kerugian juga cukup besar," terangnya disela pemeriksaan.
Fadli menambahkan, saat ini pihaknya juga masih menelusuri terduga pelaku arisan fiktif yang diketahui berinisial TR. "Kami masih mencari terduga yang sudah diketahui identitasnya ini," ucap Fadli.
Sementara itu, salah seorang korban Ana Maria (43) mengungkapkan, jumlah korban arisan fiktif ini terus bertambah. Dan sampai saat ini, dari pendataan yang sudah dilakukan jumlah korban sudah mencapai 53 orang.
"Para korban TR ini tidak hanya dari Solo saja, ada juga yang dari Semarang dan kota lainnya. Jumlah kerugian juga terus bertambah, dari awalnya hanya Rp 2 miliar sekarang menjadi Rp 5 miliar," kata perempuan yang diketahui tinggal di Nusukan, Banjarsari, Solo itu.
Ana berharap, kasus ini bisa segera diselesaikan dan pelaku ditangkap. Hal yang sama disampaikan oleh korban lainnya, Dian Maya. Menurut perempuan 23 tahun itu, dirinya tergiur ikut arisan fiktif karena sistemnya yang menarik. Tetapi, Dian tidak pernah membayangkan jika dirinya bakal menjadi korban penipuan.
"Pertama saya ikut lancar. Jadi saya kan percaya untuk ikut lagi, tetapi ternyata menjadi korban. Kalau kerugian saya lebih kurang Rp 30 juta," ucapnya.
Kontributor : Ari Purnomo
Baca Juga: Didakwa Kasus Penipuan Tanah, Caleg Partai Nasdem Mahmud Keberatan
Berita Terkait
-
Polisi Masih Periksa Sejumlah Saksi Pembakaran Pos Polisi di Solo
-
Dugaan Penipuan Wisata Rohani ke Israel, Bos HMT Tour Dilaporkan Polisi
-
Puluhan Korban Penipuan Penukaran Mata Uang Asing Sambangi Polda Metro Jaya
-
Tipu-tipu Pengurusan Visa Haji, Ulama Buchari Muslim Diciduk Polisi
-
Kena Modus Gendam Tukar Dolar, Uang Ratusan Juta Milik 2 Nenek Raib
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau
-
Hari Anak Nasional: 34 Anak Binaan di Jateng Diberi Pengurangan Masa Pidana
-
Petani Temanggung Geruduk Komisi IV DPR RI, Nilai Aturan Nikotin Ancam Tembakau Lokal