SuaraJawaTengah.id - Bupati Jepara Ahmad Marzuqi didakwa menyuap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang Lasito agar permohonan praperadilan tentang penetapan tersangka atas dirinya dibatalkan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ariawan Agustiartono di Semarang seperti dilansir Antara, Selasa (2/7/2019), mengatakan, Marzuqi didakwa memberikan uang dalam bentuk rupiah dan dolar yang diberikan secara bertahap.
Marzuqi memberikan uang Rp 500 juta dan Rp 218 juta dalam bentuk dolar AS.
Uang suap yang sudah disepakati besarannya tersebut selanjutnya diserahkan di rumah Lasito di Laweyan, Kota Surakarta pada 12 November 2018.
Sehari setelah pemberian uang itu, Hakim Lasito memutus permohonan praperadilan Marzuqi yang pada pokoknya pengabulkan permohonan pembatalan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan dana bantuan partai politik Kabupaten Jepara.
"Terdakwa sempat berkonsultasi drngan Agus Sutisna dan Purwono Edi Santoso tentang pengajuan permohonan prapreadilan tersebut," katanya dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Aloysius Bayu Priharnoto itu.
Terdakwa dijerat secara kumulatif dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Atas dakwaan tersebut, terdakwa Lasito tidak akan mengajukan tanggapan dan meminta sidang langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
Baca Juga: KPK Resmi Tahan Bupati Jepara Terkait Suap Hakim PN Semarang
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu di Purwodadi
-
7 Fakta Penemuan Pendaki Syafiq Ali Usai 17 Hari Hilang di Gunung Slamet
-
Jawa Tengah Garap Potensi Desa: Kunci Pembangunan Nasional dan Indonesia Emas
-
Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet Ditemukan Tewas, akan Dimakamkan Disebelah Pusara Nenek
-
Menguak Warisan Kekayaan Mohammad Reza Pahlavi: Dari Minyak hingga Kerajaan Bisnis Global