Ronald Seger Prabowo
Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:08 WIB
Ilustrasi. Ratusan warga Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, mendatangi sebuah home stay yang diduga kembali beroperasi meski sebelumnya telah diminta menghentikan aktivitas sementara karena dugaan jadi lokasi asusila. [Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Warga Desa Tahunan di Jepara menggerebek sebuah home stay pada Selasa, 4 Agustus 2026.
  • Penggerebekan dilakukan karena tempat tersebut melanggar keputusan penutupan sementara yang sudah disepakati sebelumnya.
  • Warga menemukan tujuh pasangan lalu menyerahkannya kepada Polres Jepara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

SuaraJawaTengah.id - Ratusan warga Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, mendatangi sebuah home stay yang diduga kembali beroperasi meski sebelumnya telah diminta menghentikan aktivitas sementara karena dugaan jadi lokasi asusila.

Dalam penggerebekan tersebut, warga menemukan tujuh pasangan yang berada di dalam sejumlah kamar.

Aksi warga dilakukan setelah muncul laporan bahwa aktivitas di home stay tersebut masih berlangsung.

Padahal, sebelumnya telah dilakukan mediasi antara warga, pemerintah desa, dan pihak terkait yang menghasilkan keputusan agar operasional tempat tersebut dihentikan sementara karena dinilai mengganggu ketertiban masyarakat.

Saat penggerebekan berlangsung, aparat keamanan yang berada di lokasi langsung melakukan pengamanan. Situasi tetap kondusif dan tidak terjadi tindakan anarkis terhadap para pasangan yang ditemukan di dalam kamar.

Ketujuh pasangan tersebut kemudian dikumpulkan dalam satu ruangan sebelum diserahkan kepada kepolisian.

Polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan mereka untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Jepara.

Tokoh masyarakat Desa Tahunan, Muhadi, mengatakan keresahan warga terhadap aktivitas home stay tersebut telah berlangsung cukup lama.

Menurutnya, lokasi home stay yang berada di kawasan permukiman padat penduduk serta dekat dengan sekolah dan pondok pesantren menjadi salah satu alasan warga meminta adanya penertiban.

Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Aksi Kiai Cabul di Jepara: Berawal dari Pesan WA Bernada Mesum

"Sebelumnya sudah dilakukan mediasi di tingkat kecamatan. Hasilnya, home stay itu terbukti melanggar aturan ketertiban masyarakat karena kerap digunakan pasangan bukan suami istri, sehingga diputuskan harus ditutup sementara," kata Muhadi, Selasa (4/8/2026).

Namun, kata Muhadi, warga kembali mendapati tempat tersebut masih menjalankan aktivitas. Saat dilakukan pemeriksaan, warga menemukan tujuh pasangan berada di dalam kamar.

"Kami akan menentang kegiatan seperti ini untuk menjaga moralitas generasi kita," tegasnya.

Sementara itu, kasus tersebut kini ditangani Polres Jepara. Polisi masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap seluruh pasangan yang diamankan guna memastikan fakta serta langkah hukum selanjutnya.

Load More