- Warga Desa Tahunan di Jepara menggerebek sebuah home stay pada Selasa, 4 Agustus 2026.
- Penggerebekan dilakukan karena tempat tersebut melanggar keputusan penutupan sementara yang sudah disepakati sebelumnya.
- Warga menemukan tujuh pasangan lalu menyerahkannya kepada Polres Jepara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
SuaraJawaTengah.id - Ratusan warga Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, mendatangi sebuah home stay yang diduga kembali beroperasi meski sebelumnya telah diminta menghentikan aktivitas sementara karena dugaan jadi lokasi asusila.
Dalam penggerebekan tersebut, warga menemukan tujuh pasangan yang berada di dalam sejumlah kamar.
Aksi warga dilakukan setelah muncul laporan bahwa aktivitas di home stay tersebut masih berlangsung.
Padahal, sebelumnya telah dilakukan mediasi antara warga, pemerintah desa, dan pihak terkait yang menghasilkan keputusan agar operasional tempat tersebut dihentikan sementara karena dinilai mengganggu ketertiban masyarakat.
Saat penggerebekan berlangsung, aparat keamanan yang berada di lokasi langsung melakukan pengamanan. Situasi tetap kondusif dan tidak terjadi tindakan anarkis terhadap para pasangan yang ditemukan di dalam kamar.
Ketujuh pasangan tersebut kemudian dikumpulkan dalam satu ruangan sebelum diserahkan kepada kepolisian.
Polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan mereka untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Jepara.
Tokoh masyarakat Desa Tahunan, Muhadi, mengatakan keresahan warga terhadap aktivitas home stay tersebut telah berlangsung cukup lama.
Menurutnya, lokasi home stay yang berada di kawasan permukiman padat penduduk serta dekat dengan sekolah dan pondok pesantren menjadi salah satu alasan warga meminta adanya penertiban.
Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Aksi Kiai Cabul di Jepara: Berawal dari Pesan WA Bernada Mesum
"Sebelumnya sudah dilakukan mediasi di tingkat kecamatan. Hasilnya, home stay itu terbukti melanggar aturan ketertiban masyarakat karena kerap digunakan pasangan bukan suami istri, sehingga diputuskan harus ditutup sementara," kata Muhadi, Selasa (4/8/2026).
Namun, kata Muhadi, warga kembali mendapati tempat tersebut masih menjalankan aktivitas. Saat dilakukan pemeriksaan, warga menemukan tujuh pasangan berada di dalam kamar.
"Kami akan menentang kegiatan seperti ini untuk menjaga moralitas generasi kita," tegasnya.
Sementara itu, kasus tersebut kini ditangani Polres Jepara. Polisi masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap seluruh pasangan yang diamankan guna memastikan fakta serta langkah hukum selanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Jelang Persebaya vs PSS Sleman, Bonek Punya Misi Kemanusiaan untuk Korban Karhutla
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
244 Personel Padamkan Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Helikopter Water Bombing Diupayakan
-
Bukan Sekadar Cari Cuan, BRILINKERS Semarang A.Yani Perkuat Solidaritas dan Berbagi Peluang Usaha
-
Demi Keuntungan, BBM dan LPG Subsidi Diduga Diselewengkan, 3 Kasus Dibongkar di Jateng
-
KPK: Fee Proyek Rp1,9 Miliar Diduga Dipakai Bupati Klaten Bayar Utang Pilkada
-
Cuaca Semarang Hari Ini Cerah Berawan, Suhu Diprediksi Tembus 37 Derajat Celsius