- Satreskrim Polres Karanganyar menetapkan tiga tersangka berinisial WW, D, dan E yang belum ditahan.
- Penyidik menelusuri aliran dana rekrutmen yang diakui tersangka digunakan untuk keperluan pribadi pada 4 Agustus 2026.
- Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menunggu laporan dari korban rekrutmen RSUD Karanganyar lainnya.
SuaraJawaTengah.id - Penyidikan kasus dugaan penggelapan dan perbuatan curang dalam proses rekrutmen karyawan BLUD RSUD Karanganyar terus dikembangkan.
Satreskrim Polres Karanganyar kini fokus menelusuri dugaan aliran dana yang berasal dari praktik tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang menerima uang.
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan ke mana saja dana tersebut mengalir serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Masih kami dalami untuk mengetahui secara pasti penggunaan maupun kemungkinan aliran dana tersebut ke pihak atau tempat lain," kata Wikan, Selasa (4/8/2026).
Dalam proses penyidikan, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial WW, D, dan E. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik, namun belum dilakukan penahanan.
Wikan menjelaskan, keputusan untuk tidak melakukan penahanan diambil karena penyidik menilai syarat penahanan, khususnya syarat subjektif, belum terpenuhi.
"Tidak ditahan. Karena syarat penahanan belum terpenuhi, syarat subjektifnya," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku dana yang diduga berasal dari praktik tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Namun, penyidik masih melakukan pendalaman guna memastikan kebenaran keterangan tersebut.
"Kalau untuk pengakuan sementara digunakan untuk pribadi. Tapi kalau untuk aliran dananya masih dalam proses pengembangan," jelas Wikan.
Baca Juga: Pekerja Toko Buku Gelapkan Uang Rp 1,1 Miliar, Polres Magelang Ringkus Pelaku
Hingga saat ini, kepolisian juga belum menerima laporan tambahan dari pihak lain yang merasa menjadi korban dalam kasus tersebut.
"Sementara belum ada yang lapor," ungkapnya.
Meski demikian, penyidik tetap membuka peluang adanya korban lain yang belum melapor.
Polisi masih mengembangkan perkara untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana, termasuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang kemungkinan terlibat.
Proses hukum terhadap kasus dugaan penggelapan dan perbuatan curang dalam rekrutmen karyawan BLUD RSUD Karanganyar masih terus berjalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Polda Jateng Autopsi Jenazah AFF, Pelajar SMP di Pemalang yang Tewas Diduga Korban Perundungan
-
Potensi Kendaraan Listrik di Jawa Tengah Terus Menguat, Semarang Jadi Pasar Strategis
-
Digagalkan! 300 Butir Obat Terlarang dan Sabu Nyaris Masuk Lapas Kelas I Semarang
-
Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang
-
Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium