SuaraJawaTengah.id - Geger polemik status akun Facebook Ponco Suro yang mengunggah tulisan 'Islam Bukan Ajaran' ,beberapa waktu lalu, mengundang Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat atau Bakorpakem untuk menggelar pertemuan dengan pemilik akun tersebut.
Pertemuan antara Bakorpakem dengan pemilik akun Ponco Suro atau Rahmad Hidayatullah alias Ormat akhirnya direalisasikan di Pendopo Balai Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada Rabu (3/7/2019).
Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam dan juga dihadiri pengikutnya, Ormat menjelaskan unggahan postingannya di Facebook yang menuliskan “Islam Bukan Ajaran” .
Menurutnya, tidak ada niatan untuk meresahkan masyarakat melalui unggahan tersebut. Akan tetapi, hanya menyampaikan pemahamannya terhadap Islam. Ormat menegaskan yang dilakukannya bersama pengikutnya selama ini tidak melenceng dari ajaran Islam.
"Kami tetap berpedoman pada ajaran Islam, seperti sholat dan mengaji juga kami lakukan. Dan semuanya tidak ada yang keluar dari ajaran agama Islam. Tuhan kami ya Allah SWT dan Nabi Muhammad adalah utusannya," katanya seperti dilansir Jatimnet.com - jaringan Suara.com.
Sementara itu, Ketua Bakorpakem Kabupaten Probolinggo Nadda Lubis mengatakan hasil pertemuannya dengan pemilik akun Ponco Suro, disimpulkan jika aktivitas keagamaan yang dilakukan Ponco Suro bersama pengikutnya masih dalam batasan wajar.
Hanya saja, Nadda menyebut yang diposting Ponco Suro di Facebook masuk kategori sesat oleh MUI. Karena itu, ia meminta agar sejumlah postingan di Facebook yang diunggah oleh Ponco Suro, agar dihapus supaya tidak meresahkan masyarakat.
Terkait rencana pelaporan Bakorpakem terhadap Ponco Suro, yang sebelumnya dinilai melanggar UU ITE, akhirnya tidak dilanjutkan. Dikatakan Nadda Lubis, jika pihak Bakorpakem masih memberikan toleransi terhadap bersangkutan.
"Apa yang dijelaskan Ponco Suro alias Ormat tadi sebetulnya tidak ada masalah, hanya saja postingan yang dia unggah ke Facebook itu yang menjadi polemik di masyarakat. Dan menurut sebagian kalangan sudah meresahkan, oleh karenanya kami lakukan pertemuan ini untuk meluruskan apa yang terjadi," jelasnya.
Baca Juga: MUI soal Anjing Masuk Masjid: Kalau Orang Waras, Ini Masuk Penistaan Agama
Sementara di akhir pertemuan, Ponco Suro alias Ormat meminta maaf atas apa yang dilakukannya hingga menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat. Ia mengaku menerima, apa yang telah diputuskan oleh Bakorpakem termasuk menghapus sejumlah postingan di Facebook.
"Apapun yang diputuskan tadi, saya ucapkan terima kasih terhadap sejumlah pihak. Dan saya juga minta maaf, jika perbuatan saya ada yang salah hingga dianggap meresahkan," katanya.
Namun demikian, pihak MUI sendiri meminta agar Ormat tak hanya menyampaikan permintaan maafnya secara langsung, tapi juga secara tertulis dengan membuat surat pernyataan dan diberikan ke Kantor MUI pada Rabu pekan depan.
Untuk diketahui, pemilik akun Ponco Suro diklaim Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, sebagai penista agama. Hal itu diputuskan setelah MUI melakukan rapat internal, guna membahas laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook ‘Ponco Suro’, Senin (24/6/2019).
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo H Yasin mengatakan, berdasarkan hasil rapat internal dengan komisi fatwa MUI Kabupaten Probolinggo, pihaknya menilai pemilik akun Facebook yang diketahui bernama Omat (47) warga Dusun Beringin, Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, telah melakukan penistaan agama.
“Dia kami nilai telah melakukan penistaan agama Islam. Selanjutnya kasus ini akan di bahas secara mendalam ke ranah Badan Koordinasi Pengawasan Aliran dan Kepercayaan (Bakorpakem) Kabupaten Probolinggo, untuk dibahas lebih lanjut,” tegas Yasin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026
-
Kendal Tornado FC Incar Kemenangan Keempat Beruntun atas Persipura
-
Cari Kerja Tanpa Orang Dalam? Pemprov Jateng Buka 3.000 Lowongan di Job Fair MTQ Nasional
-
Borobudur dan Prambanan Resmi Jadi Pusat Ibadah Dunia, Pemprov Jateng Siapkan Strategi Baru Ini
-
Resmi! UEA Tanam Modal di Jepara, Gubernur Ahmad Luthfi Gercep Kawal Proyek Mini Refinery Rp5 T