Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 03 Juli 2019 | 18:38 WIB
Salah satu Rusunawa yang dikelola UPT Rumah Sewa Dinas Perkim Solo. (Suara.com/Ari Purnomo).

SuaraJawaTengah.id - Sejumlah penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Solo, Jawa Tengah ternyata tidak hanya menunggak pembayaran uang sewa saja. Tetapi, beberapa penghuni bahkan menjual hunian mereka dengan harga mencapai Rp 15 juta.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa, Dinas Perumahan, Kawasan Permukimam dan Pertanahan (Perkim) Solo, Iwan Fitradias saat ditemui Suara.com di ruang kerjanya, Rabu (3/7/2019).

Iwan mengatakan, temuan ini didapati oleh UPT Rumah Sewa beberapa waktu lalu.

"Kami sudah menyelesaikan kasus jual beli hunian itu beberala waktu lalu. Pertama, diketahui kalau yang menempati ternyata tidak sesuai dengan data yang ada," urainya.

Baca Juga: Besok, Pemkot Solo Akan Usir Penunggak Sewa Rusunawa Kerkov

Setelah dilakukan penelusuran, lanjut Iswan, diketahui bahwa yang menempati Rusunawa tersebut ternyata orang lain. Sementara orang atau penghuni yang sebenarnya sudah tidak ada atau pindah.

"Jadi dia menjual hunian itu kepada orang lain, harganya Rp 15 juta. Itu pun lokasinya di lantai 4. Kalau harga sewa di lantai 4 itu hanya Rp 70 ribu per bulan," terang Iswan.

Kasus jual beli hunian itu terjadi di Rusunawa Kerkov. Iswan meyakini, jika praktik semacam ini tidak hanya terjadi di satu Rusunawa saja. Tetapi, ada juga di Rusunawa yang lain. Mengingat, di Solo sendiri ada tujuh Rusunawa yang berada di bawah pengelola UPT Rumah Sewa.

"Selain jual beli hunian, pindah tangan atau penyewaan juga marak terjadi. Kalau sewa kisaran Rp 300 ribu per bulannya," ucap Iswan.

Dengan adanya temuan ini, pengelola pun akan melakukan penelusuran dan pencocokan data penghuni Rusunawa. Ini untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan Rusunawa.

Baca Juga: Ribuan Unit di 5 Rusunawa Jakarta Masih Tersedia, Ini Syarat Daftarnya

"Kalau ada yang tidak sesuai jelas akan kami tindak," tegasnya.

Kontributor : Ari Purnomo

Load More