SuaraJawaTengah.id - Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Jawa Tengah memvonis anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih hukuman satu tahun empat bulan penjara.
Vonis tersebut dijatuhkan dalam sidang lanjutan kasus mafia bola yang digelar di Ruang Cakra, PN Banjarnegara pada Kamis (11/7/2019).
Dalam putusan yang dibacakan Hakim Ketua Belly Helyandi tersebut, vonis yang ditetapkan lebih ringan dua bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Taupik Hidayat, yakni satu tahun enam bulan penjara.
Hakim Belly mengemukakan, berdasar fakta-fakta dalam persidangan, terdakwa Dwi Irianto bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melakukan dan menyuruh lakukan sesuatu kepada seseorang yang berlawanan dengan kewenangannya.
Baca Juga: Nasib Johar Lin Eng dan Mbah Putih Bakal Diputuskan dalam Kongres PSSI
"Perbuatan terdakwa bertentangan dengan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Penyuapan juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama," katanya.
Sementara untuk dakwaan kedua, Majelis Hakim PN Banjarnegara menyatakan terdakwa Dwi Irianto alias Mbah Putih tidak terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang.
Terkait dengan hal itu, Hakim Ketua Belly Helyandi memutuskan menghukum terdakwa Dwi Irianto alias Mbah Putih dengan hukuman satu tahun empat bulan penjara dikurangi masa tahanan.
Usai membacakan putusan, Hakim Ketua mempersilakan terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum untuk menerima, mengajukan banding, atau pikir-pikir atas putusan tersebut.
"Silakan saudara terdakwa untuk berdiskusi dengan penasihat hukum saudara, apakah akan menerima, mengajukan banding, atau pikir-pikir," katanya.
Baca Juga: Satgas Antimafia Bola: Mbah Putih Terima Dana dari Pelapor
Setelah berdiskusi dengan penasihat hukumnya, Mbah Putih menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut. Demikian pula dengan Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir.
Berita Terkait
-
Sedang Trending, Najwa Shihab Pernah Blunder Undang Mafia Bola Bambang Suryo
-
Wasit Hadi Suroso Korban Pengeroyokan Dihukum Seumur Hidup, Terkenal Mafia Bola Jateng?
-
Profil Lasmi Indrayani, Pernah Laporkan Mafia Bola Kini Diduga Terlibat TPPU
-
Babak Baru Kasus Judi Bola SBOTOP, Jenderal Polisi Ini Ungkap Peran Para Tersangka
-
Erick Thohir Puji Komitmen Pemerintah Sikat Mafia Bola sampai ke Akar-akarnya
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan
-
7 Pabrik Gula Tua di Jawa Tengah: Ada yang Jadi Museum hingga Wisata Instagramable
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025