SuaraJawaTengah.id - Penipuan dengan modus mampu menggandakan uang masih saja terjadi. Kali ini yang menjadi korbannya adalah Suparjoko Tricahyo (33) warga Nusukan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Lantaran ingin uangnya berlipat ganda, Suparjoko pun harus rela kehilangan uang sebesar Rp 50 juta miliknya.
Kejadian bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku yakni Suwandi (50) warga Karanganyar dan Riyadi (46) warga Sragen. Keduanya menawarkan kepada korban mampu menggandakan uang.
Dari tawaran itulah, korban pun percaya dan memberikan uang sebesar Rp 50 juta miliknya kepada pelaku. Dengan harapan, nantinya korban bisa mendapatkan uang sebesar Rp 100 juta seperti yang dijanjikan.
Baca Juga: Ditawari Pekerjaan di Indonesia, Atlet Beken Australia Jadi Korban Penipuan
Tukar menukar uang terjadi di kawasan Solo pada Selasa (16/7/2019) lalu. Untuk mengelabui korbannya, pelaku membawa yang asli sebesar Rp 700 ribu. Dengan begitu, korban pun percaya bahwa uang yang diterimanya semuanya adalah uang asli.
Setelah saling tukar, korban dan pelaku pun berpisah. Tetapi tidak berselang lama, korban penasaran dan mencoba membuka amplop yang diterimanya. Korban terkejut saat mengetahui ternyata uang pecahan Rp 100 ribu itu adalah uang mainan.
"Dengan kejadian ini, korban langsung melapor ke Mapolsek Pasar Kliwon. Setelah mendapatkan laporan, jajaran kami bergerak untuk menangkap pelaku," terang Kapolsek Pasar Kliwon AKP Ariakta Gagah Nugraha saat gelar kasus di Mapolsek, Senin(22/7/2019).
Setelah mengetahui ciri pelaku, lanjut Ariakta, petugas berhasil menangkap kedua pelaku di kawasan Gladag Solo. Selanjutnya, bersama sejumlah barang bukti, pelaku diamankan di Mapolsek.
"Pelaku dijerat dengan pasal 372 dan pasal 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan Jo pasal 55 KUHP tentang perbantuan jahat dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," tandasnya.
Baca Juga: Jadi Korban Penipuan, Pria Ini Pilih Santet Daripada Lapor Polisi
Sementara itu, kedua pelaku berdalih dirinya hanya sebagai kurir saja. Sedangkan otak dari penipuan tersebut adalah JN.
Berita Terkait
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
Angelina Sondakh Ogah Telepon Reza Artamevia usai Diduga Terjerat Penipuan Berlian: Berat Banget...
-
Menkomdigi Ungkap Perempuan Adalah Korban Penipuan dan Pornografi Terbanyak di Medsos
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs
-
Pengamat Nilai Program Pendidikan Gratis dan Rp300 Juta per RW dari Yoyok-Joss Realistis
-
Perebutan Suara NU: Luthfi-Yasin vs Andika-Hendi, Siapa Lebih Unggul?
-
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi di SMKN 7 Semarang, Siswa Sambut Antusias