SuaraJawaTengah.id - Polres Banyumas Jawa Tengah menangkap 29 tersangka penjudi yang bertaruh dengan memanfaatkan ajang pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Banyumas.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara mengungkapkan dari 29 pelaku tersebut, 27 tersangka di antaranya merupakan laki-laki. Sedangkan dua di antaranya diketahui ibu rumah tangga.
"Ada dua orang perempuan yang ikut kami amankan, satu dari luar daerah dan yang satu warga sini (Banyumas)," kata Bambang kepada sejumlah awak media di Markas Polres Banyumas pada Rabu (24/7/2019).
Bambang menjelaskan, para tersangka tersebut melakukan judi dengan modus menebak hasil pemenang pilkades dengan cara pertaruhkan sejumlah uang. Uang taruhan dipegang oleh bandar atau dikenal banyon.
Penebak yang benar, nantinya yang menang dan mendapatkan uang.
Dari para tersangka, pihaknya berhasil mengamankan uang taruan senilai Rp 52.800.000.
"Uang yang berhasil diamankan ini dari 6 TKP atau 6 desa. Total 14 perkara atau kasus," kata dia.
Dalam penindakan perjudian pada saat Pilkades tersebut, uang yang paling besar diamankan dalam satu TKP sejumlah Rp 14 juta. Rata-rata yang digunakan untuk bertaruh berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 5 juta.
"Taruhannya bervariatif dan sangat banyak yang pasang. Tapi berapapun itu disanggupi oleh mereka," kata dia.
Baca Juga: Pilkades Serentak di Banyumas, Ada Persaingan Suami-Istri dan Bapak-Anak
Akibat perbuatan tersebut, para tersangka dijerat pasal 303 ayat 1 dan Jo pasal 303 bis KUHP.
"Ancamannya maksimal 10 tahun penjara,” kata dia.
Kontributor : Teguh Lumbiria
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian