SuaraJawaTengah.id - Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengaku sangat prihatin atas meninggalnya sejumlah petugas penyelenggara Pemilu 2019. Dia menilai, desain pemilu yang demikian perlu diubah.
Komisioner KPU RI Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat ini mengatakan, KPU sudah melakukan evaluasi terkait hal tersebut.
Hasil evaluasi sedang dalam proses menyusun rekomendasi kebijakan, untuk kemudian diberikan kepada pembuat undang-undang yakni pemerintah dan DPR RI.
“Karena memang desain pemilu mesti diubah. Salah satu penyebab, bahkan kalau boleh saya katakan, penyebab utama ada penyelenggara pemilu meninggal dunia pada Pemilu 2019, itu karena beban pekerjaan yang luar biasa,” kata Wahyu Setiawan saat ditemui Suara.com di kantor KPU Banyumas, Selasa (30/7/2019).
Sehingga ke depan, pihaknya akan membuat rekomendasi kebijakan tentang keserentakan pemilu. Bahwa dalam pandangan Wahyu, pemilu serentak mestinya dibedakan menjadi dua. Yakni pemilu nasional dan pemilu lokal.
“Pemilu nasional itu pemilu untuk memilih pejabat-pejabat politik di tingkat nasional, misalnya pemilu presiden-wakil presiden, sama DPR RI, begitu," kata dia.
Dengan dua model itu, ia menilai volume pekerjaan para penyelenggara pemilu akan lebih rasional.
“Kalau kemarin itu memang tidak sebanding. Beban kerja dengan kemampuan manusiawi memang tidak sebanding, sehingga banyak penyelengara yang sakit, bahkan meninggal dunia,” katanya lagi.
Satu contoh di Kabupaten Banyumas, yang tercatat ada 9 penyelenggara pemilu serentak 2019 yang meninggal dunia. Dalam catatan Wahyu, jumlah itu tergolong cukup tinggi.
Baca Juga: Ahli Waris Petugas Pemilu Meninggal Terima Santunan dari KPU
Masih menurut Wahyu, hal lain yang perlu diperbaiki adalah penyelenggara pemilu di tingkat ad hoc itu perlu mendapatkan asuransi kesehatan.
“Di Pemilu 2019 belum ada. KPU sudah mengusulkan kepada pemerintah. Tapi karena satu dan lain hal pemerintah belum mengabulkan usulan KPU," katanya.
Kontributor : Teguh Lumbiria
Berita Terkait
-
Ahli Waris Petugas Pemilu Meninggal Terima Santunan dari KPU
-
Mendagri Tunggu Respons Parpol soal Larangan Eks Napi Korupsi Ikut Pilkada
-
Terdakwa Manipulasi Suara Pimilu 2019 Bebas!
-
KPU: Empat Provinsi Telah Tetapkan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih
-
Kim Jong Un Ikut Pemilu, Hampir Tak Ada Warga Korut yang Golput
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
Perjuangan 20 Tahun Rosidah Besarkan Usaha Gula Merah Berbuah Manis dengan Dukungan KUR BRI
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran, Ini Daftar Lengkapnya