SuaraJawaTengah.id - Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengaku sangat prihatin atas meninggalnya sejumlah petugas penyelenggara Pemilu 2019. Dia menilai, desain pemilu yang demikian perlu diubah.
Komisioner KPU RI Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat ini mengatakan, KPU sudah melakukan evaluasi terkait hal tersebut.
Hasil evaluasi sedang dalam proses menyusun rekomendasi kebijakan, untuk kemudian diberikan kepada pembuat undang-undang yakni pemerintah dan DPR RI.
“Karena memang desain pemilu mesti diubah. Salah satu penyebab, bahkan kalau boleh saya katakan, penyebab utama ada penyelenggara pemilu meninggal dunia pada Pemilu 2019, itu karena beban pekerjaan yang luar biasa,” kata Wahyu Setiawan saat ditemui Suara.com di kantor KPU Banyumas, Selasa (30/7/2019).
Sehingga ke depan, pihaknya akan membuat rekomendasi kebijakan tentang keserentakan pemilu. Bahwa dalam pandangan Wahyu, pemilu serentak mestinya dibedakan menjadi dua. Yakni pemilu nasional dan pemilu lokal.
“Pemilu nasional itu pemilu untuk memilih pejabat-pejabat politik di tingkat nasional, misalnya pemilu presiden-wakil presiden, sama DPR RI, begitu," kata dia.
Dengan dua model itu, ia menilai volume pekerjaan para penyelenggara pemilu akan lebih rasional.
“Kalau kemarin itu memang tidak sebanding. Beban kerja dengan kemampuan manusiawi memang tidak sebanding, sehingga banyak penyelengara yang sakit, bahkan meninggal dunia,” katanya lagi.
Satu contoh di Kabupaten Banyumas, yang tercatat ada 9 penyelenggara pemilu serentak 2019 yang meninggal dunia. Dalam catatan Wahyu, jumlah itu tergolong cukup tinggi.
Baca Juga: Ahli Waris Petugas Pemilu Meninggal Terima Santunan dari KPU
Masih menurut Wahyu, hal lain yang perlu diperbaiki adalah penyelenggara pemilu di tingkat ad hoc itu perlu mendapatkan asuransi kesehatan.
“Di Pemilu 2019 belum ada. KPU sudah mengusulkan kepada pemerintah. Tapi karena satu dan lain hal pemerintah belum mengabulkan usulan KPU," katanya.
Kontributor : Teguh Lumbiria
Berita Terkait
-
Ahli Waris Petugas Pemilu Meninggal Terima Santunan dari KPU
-
Mendagri Tunggu Respons Parpol soal Larangan Eks Napi Korupsi Ikut Pilkada
-
Terdakwa Manipulasi Suara Pimilu 2019 Bebas!
-
KPU: Empat Provinsi Telah Tetapkan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih
-
Kim Jong Un Ikut Pemilu, Hampir Tak Ada Warga Korut yang Golput
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
5 Modus Korupsi Bupati Pati Sudewo, Peras Kades Demi Jabatan Perangkat Desa
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif