SuaraJawaTengah.id - Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengaku sangat prihatin atas meninggalnya sejumlah petugas penyelenggara Pemilu 2019. Dia menilai, desain pemilu yang demikian perlu diubah.
Komisioner KPU RI Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat ini mengatakan, KPU sudah melakukan evaluasi terkait hal tersebut.
Hasil evaluasi sedang dalam proses menyusun rekomendasi kebijakan, untuk kemudian diberikan kepada pembuat undang-undang yakni pemerintah dan DPR RI.
“Karena memang desain pemilu mesti diubah. Salah satu penyebab, bahkan kalau boleh saya katakan, penyebab utama ada penyelenggara pemilu meninggal dunia pada Pemilu 2019, itu karena beban pekerjaan yang luar biasa,” kata Wahyu Setiawan saat ditemui Suara.com di kantor KPU Banyumas, Selasa (30/7/2019).
Sehingga ke depan, pihaknya akan membuat rekomendasi kebijakan tentang keserentakan pemilu. Bahwa dalam pandangan Wahyu, pemilu serentak mestinya dibedakan menjadi dua. Yakni pemilu nasional dan pemilu lokal.
“Pemilu nasional itu pemilu untuk memilih pejabat-pejabat politik di tingkat nasional, misalnya pemilu presiden-wakil presiden, sama DPR RI, begitu," kata dia.
Dengan dua model itu, ia menilai volume pekerjaan para penyelenggara pemilu akan lebih rasional.
“Kalau kemarin itu memang tidak sebanding. Beban kerja dengan kemampuan manusiawi memang tidak sebanding, sehingga banyak penyelengara yang sakit, bahkan meninggal dunia,” katanya lagi.
Satu contoh di Kabupaten Banyumas, yang tercatat ada 9 penyelenggara pemilu serentak 2019 yang meninggal dunia. Dalam catatan Wahyu, jumlah itu tergolong cukup tinggi.
Baca Juga: Ahli Waris Petugas Pemilu Meninggal Terima Santunan dari KPU
Masih menurut Wahyu, hal lain yang perlu diperbaiki adalah penyelenggara pemilu di tingkat ad hoc itu perlu mendapatkan asuransi kesehatan.
“Di Pemilu 2019 belum ada. KPU sudah mengusulkan kepada pemerintah. Tapi karena satu dan lain hal pemerintah belum mengabulkan usulan KPU," katanya.
Kontributor : Teguh Lumbiria
Berita Terkait
-
Ahli Waris Petugas Pemilu Meninggal Terima Santunan dari KPU
-
Mendagri Tunggu Respons Parpol soal Larangan Eks Napi Korupsi Ikut Pilkada
-
Terdakwa Manipulasi Suara Pimilu 2019 Bebas!
-
KPU: Empat Provinsi Telah Tetapkan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih
-
Kim Jong Un Ikut Pemilu, Hampir Tak Ada Warga Korut yang Golput
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya