SuaraJawaTengah.id - Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengaku sangat prihatin atas meninggalnya sejumlah petugas penyelenggara Pemilu 2019. Dia menilai, desain pemilu yang demikian perlu diubah.
Komisioner KPU RI Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat ini mengatakan, KPU sudah melakukan evaluasi terkait hal tersebut.
Hasil evaluasi sedang dalam proses menyusun rekomendasi kebijakan, untuk kemudian diberikan kepada pembuat undang-undang yakni pemerintah dan DPR RI.
“Karena memang desain pemilu mesti diubah. Salah satu penyebab, bahkan kalau boleh saya katakan, penyebab utama ada penyelenggara pemilu meninggal dunia pada Pemilu 2019, itu karena beban pekerjaan yang luar biasa,” kata Wahyu Setiawan saat ditemui Suara.com di kantor KPU Banyumas, Selasa (30/7/2019).
Sehingga ke depan, pihaknya akan membuat rekomendasi kebijakan tentang keserentakan pemilu. Bahwa dalam pandangan Wahyu, pemilu serentak mestinya dibedakan menjadi dua. Yakni pemilu nasional dan pemilu lokal.
“Pemilu nasional itu pemilu untuk memilih pejabat-pejabat politik di tingkat nasional, misalnya pemilu presiden-wakil presiden, sama DPR RI, begitu," kata dia.
Dengan dua model itu, ia menilai volume pekerjaan para penyelenggara pemilu akan lebih rasional.
“Kalau kemarin itu memang tidak sebanding. Beban kerja dengan kemampuan manusiawi memang tidak sebanding, sehingga banyak penyelengara yang sakit, bahkan meninggal dunia,” katanya lagi.
Satu contoh di Kabupaten Banyumas, yang tercatat ada 9 penyelenggara pemilu serentak 2019 yang meninggal dunia. Dalam catatan Wahyu, jumlah itu tergolong cukup tinggi.
Baca Juga: Ahli Waris Petugas Pemilu Meninggal Terima Santunan dari KPU
Masih menurut Wahyu, hal lain yang perlu diperbaiki adalah penyelenggara pemilu di tingkat ad hoc itu perlu mendapatkan asuransi kesehatan.
“Di Pemilu 2019 belum ada. KPU sudah mengusulkan kepada pemerintah. Tapi karena satu dan lain hal pemerintah belum mengabulkan usulan KPU," katanya.
Kontributor : Teguh Lumbiria
Berita Terkait
-
Ahli Waris Petugas Pemilu Meninggal Terima Santunan dari KPU
-
Mendagri Tunggu Respons Parpol soal Larangan Eks Napi Korupsi Ikut Pilkada
-
Terdakwa Manipulasi Suara Pimilu 2019 Bebas!
-
KPU: Empat Provinsi Telah Tetapkan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih
-
Kim Jong Un Ikut Pemilu, Hampir Tak Ada Warga Korut yang Golput
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Hadirkan Promo Spesial untuk Tiket Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat
-
Skandal di Balik Kematian Dosen Semarang: Mantan Perwira Polisi Didakwa Pasal Berlapis
-
Kota Lama Semarang Kian Hidup: Djournal Hadirkan Ruang Kreatif di Bangunan Bersejarah
-
Ada Fasilitas Balik Rantau Gratis dari Pemprov Jateng, Ini Cara Daftarnya
-
Tata Cara Itikaf di Masjid Bulan Ramadhan Menurut Ustadz Adi Hidayat