SuaraJawaTengah.id - Mediasi antara perwakilan pengemudi GoCar dengan Gojek Indonesia di kantor Semarang berlangsung cukup alot. Satu dari tiga tuntutan yang diinginkan para driver akhirnya dikabulkan pihak Gojek Indonesia.
Satu tuntutan yang dikabulkan yakni soal penentuan tarif bagi pengemudi GoCar. Kedua belah pihak sepakat untuk membawa permasalahan itu ke Dinas Perhubungan Jawa Tengah pada Selasa (6/8/2019) mendatang.
"Satu tuntutan dikabulkan, soal penentuan tarif GoCar akan dibawa bersama ke dinas perhubungan, akan dibicarakan kembali besarannya," kata salah satu perwakilan mediasi pengemudi Tian pada Jumat (2/8/2019).
Dia menyebut, saat ini penentuan tarif GoCar cukup memberatkan pengemudi. Lantaran, tarif minimal selisihnya hanya Rp 1.000 dari tarif GoRide atau motor roda dua.
Baca Juga: Pengemudi GoCar Semarang Protes Skema Baru, Ini Jawaban Gojek Indonesia
"Selisih seribu rupiah dengan Go Ride, tarif minimal itu Rp 8 ribu mobil kapasitas empat orang. Itu kalau dibagi ramai-ramai empat orang, sama saja tarif minimal jadi Rp 2 ribu," katanya.
Sementara, dua tuntutan yang belum bisa dipenuhi pihak Gojek Indonesia yakni perubahan skema insentif untuk kembali ke skema lama dan permintaan menghapus sistem asuransi pengemudi yang dibebankan kepada driver setiap menarik penumpang.
"Untuk skema insentif mereka tidak menyanggupi dan tidak mungkin merubah. Atau butuh waktu untuk merubah," ucapnya.
Pada tuntutan ketiga, penghapusan asuransi, para pengemudi GoCar merasa dicurangi dengan memotong sejumlah rupiah pada setiap menarik penumpang. Jumlah besaran rupiah asuransi langsung dipotong secara sistem.
"Misal kita narik Rp 12 ribu, yang masuk dikantong kita Rp 10 ribu, yang dua ribu dipotong asuransi. Dari Rp 10 ribu pendapatan kita juga kepotong lagi 20 persen untuk bagi hasil Gojek," jelasnya.
Baca Juga: Protes Skema Baru, Ratusan Sopir GoCar Kepung Kantor Gojek Semarang
Sistem asuransi dinilai Tian, menjadi sia-sia saja lantaran para driver sudah memiliki asuransi pribadi baik jiwa maupun kendaraannya. Klaim asuransi juga dinilai kurang efektif hanya berlaku saat driver sedang menerima order saat terjadi kecelakaan. Atau jika akun di suspend (dibekukan) klaim asuransi juga tidak berlaku.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
Terkini
-
Dukung Pilkada, Saloka Theme Park Berikan Promo Khusus untuk Para Pemilih
-
Top Skor El Salvador Resmi Gabung PSIS Semarang, Siap Gacor di Putaran Kedua!
-
Kronologi Penembakan GRO: Dari Tawuran hingga Insiden Fatal di Ngaliyan
-
Kasus Pelajar Tertembak di Semarang, Ketua IPW: Berawal Tawuran Dua Geng Motor
-
Tragedi Simongan: Siswa SMK Tewas Terkena Peluru Nyasar Saat Polisi Lerai Tawuran?