SuaraJawaTengah.id - Ratusan driver online GoCar melakukan aksi dengan cara mengepung kantor perwakilan PT. Karya Anak Negeri (Gojek Indonesia) yang ada di Jalan Jenderal Sudirman Semarang, Jawa Tengah. Mereka berusaha masuk dari berbagai akses, baik depan maupun pintu belakang.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, ratusan driver GoCar itu mengepung dua akses pintu masuk kantor Gojek. Mereka berusaha memasuki halaman kantor namun dicegah oleh sekuriti dan polisi.
Suasana sempat memanas saat mereka dilarang masuk dan nekat akan menaiki pagar. Aksi saling teriak dan umpat tak bisa dihindarkan bahkan berusaha untuk maniku pagar kantor.
"Kalian jangan anarkhis, tetap di depan saja, perwakilan yang boleh masuk," kata seorang petugas polisi.
Namun aksi kembali memanas saat salah seorang driver GoCar berhasil menerobos pintu belakang kantor, petugas polisi langsung meringkus. Aksi polisi ditanggapi driver lainnya yang ada di belakang dan di depan kantor dengan mendorong pagar dan saling tuding.
"Lepaskan, jangan seperti itu, kami damai tidak merusak," kata driver online dalam barisan demo.
Koordinator aksi Indrawan Wiratmo kemudian meminta pada pihak sekuriti untuk segera ditemui dengan pihak manajemen Gojek Indonesia. Pihaknya telah menyiapkan 10 perwakilan untuk melakukan mediasi di dalam kantor Gojek.
"Kami minta perwakilan menemui kami, kami tidak tanggung jawab mendorong pagar," katanya dengan pengeras suara.
Dalam aksinya ratusan driver GoCar menuntut keadilan terhadap skema baru yang diterapkan perusahaan. Skema baru dirasa memberatkan bahkan membunuh perlahan mitra kerja.
Baca Juga: Postingan Gojek Soal Tipe Pelupa Jadi Sorotan Warganet
"Ini tindakan sewenang-wenang, kita mitra tidak pernah diajak bicara. Ini skema baru membunuh mitra pelan-pelan. Sangat berat skema baru itu," katanya.
Diketahui, pemberlakuan skema baru trip dan insentif mulai aktif pada kamis (1/8/2019).
Dalam skema terbaru harian 12 trip mendapat insentif Rp 85 ribu, 16 trip mendapat tambahan Rp 30 ribu, dan 19 trip mendapat tambahan Rp 60 ribu. Jika bisa memperoleh tiga tingkatan trip maka insentif tersebut menjadi komulatif.
"Skema baru total 19 trip hanya mendapat insentif Rp 175 ribu, beda skema lama yang mendapat Rp 250 ribu untuk 19 trip dan 12 trip dapat Rp 125 ribu," jelas Astrid, juru bicara ADO Semarang.
Selain skema harian, diberlakukan juga skema baru mingguan dimana disebutkan jika dalam satu Minggu driver mampu mengkalkulasi 80 trip mendapat insentif Rp 205 ribu, 100 trip dapat insentif Rp 205 ribu, dan 120 trip mendapat insentif Rp 425 ribu.
"Maksimal dibatasi 120 trip satu Minggu, jika kita target tiga hari, maka trip kelebihan tidak dapat insentif. Kebijakan skema baru juga secara sepihak oleh perusahan. Mitra driver tidak bisa memilih sendiri skema yang diinginkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Tahun Pertama Pimpin Jateng, Rapor Kinerja Ahmad Luthfi Diapresiasi Budayawan
-
Fortuner 2024 vs Pajero 2024? Ini 7 Perbandingan Kedua Mobil Tersebut
-
BRI Diapresiasi atas Peran Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
-
Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kementerian PU Bangun Kembali Ponpes Darul Mukhlisin Pascabanjir
-
10 Wisata Jepara Terpopuler yang Wajib Kamu Kunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025