Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Sabtu, 10 Agustus 2019 | 20:04 WIB
Sejumlah anak cucu Kiai Banakeling menggelar masak besar dalam ritual Perlon Unggahan di Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. [Suara.com/Teguh Lumbiria]

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah, hari Minggu (11/8) besok. Keputusan ini didasari hasil sidang Isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (1/8) awal bulan ini.

Namun, berbeda dengan mayoritas muslim pada umumnya, komunitas Adat Banakeling yang tersebar di sejumlah wilayah Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah baru akan merayakan Idul Adha pada Kamis Wage, atau bertepatan dengan 22 Agustus 2019.

Anak cucu Banakeling lebih akrab menyebut Idul Adha sebagai Bada Besar atau Bada Perlon.

Dengan demikian, selisih perayaan Bada Besar Komunitas Adat Banakeling berselang sekitar 11 hari dengan ketetapan Hari Raya Iduladha pemerintah.

Baca Juga: Penganut Banakeling di Banyumas Mulai Puasa Selasa Pahing

“Untuk Bada Besar atau Perlon tahun ini, nanti pada Kamis Wage,” kata Juru Bicara Tetua Komunitas Adat Banakeling Pekuncen Sumitro kepada Suara.com, Sabtu (10/9/2019).

Sesuai rencana, perayaan Bada Besar dan penyembelihan hewan kurban akan dilaksanakan di lingkungan rumah para Bedogol Banakeling.

“Untuk jumlahnya belum bisa dipastikan, karena belum ada laporan,” kata Sumitro lagi.

Sumitro mengatakan, penetapan waktu tersebut dihitung berdasarkan almanak (penanggalan) Jawa berdasar penghitungan Alif Rebo Wage (Aboge). Dalam perhitungan itu, tahun ini adalah tahun Be.

Untuk diketahui, tarikh Aboge memiliki kekhasan dalam penghitungan almanak Jawa. Almanak Aboge sendiri berdasarkan hitungan tahun yang jumlahnya hanya satu windu atau delapan tahun. Terdiri dari tahun Alif, He, Jim, Je, Dhal, Be, Wawu, dan Jim Akhir.

Baca Juga: Sambut Bulan Puasa, Pengikut Banakeling Gelar Perlon Unggahan

Sedangkan dalam satu tahun, sama seperti penanggalan umumnya yang terdiri dari 12 bulan dan satu bulan terdiri atas 29-30 hari.

Selain itu, penghitungan penentu waktu jatuhnya 1 Ramadan atau 1 Syawal, maupun Bada Besar merupakan gabungan perhitungan dalam satu windu dengan jumlah hari dan jumlah pasaran hari berdasarkan perhitungan Jawa yakni Pon, Wage, Kliwon, Manis (Legi), dan Pahing.

Walau ada perbedaan waktu, Sumitro memastikan tetap mengedepankan toleransi. Masyarakat muslim saling menghormati dan membantu satu sama lain.

Pun dengan anak cucu Banakeling di sana, mereka juga ikut  membantu ketika pemotongan hewan kurban muslim di luar komunitas.

Kontributor : Teguh Lumbiria

Load More