SuaraJawaTengah.id - Novi Fransiska Aditama (26), pegawai kelab malam menjalani pemeriksaan di Mapolres Malang Kota terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan atasan di tempat kerjanya. Novi pun mengalami tulang retak di bagian tangan kirinya akibat dipukul bosnya dengan palu.
Dalam pemeriksaan ini, Novi didampingi pengacaranya bernama Bakti Riza Hidayat.
Menurut Bakti, aksi penganiayaan dengan cara menghantam jari tangan kiri korban dengan palu hingga remuk sangat tak manusiawi. Bahkan, Riza berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Novi dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. Ada kekerasan yang bagi kami tidak manusiawi. Dia dipukul hingga 5 kali. Dan bukti visum tangannya juga retak," kata Bakti kepada awak media di Mapolres Malang Kota.
Bakti melanjutkan, agenda pemeriksaan kali ini pihaknya turut membawa dua orang saksi.
"Sebenarnya ada tiga saksi, mereka yang melihat kejadian penganiayaan. Teman kerjanya (korban)," katanya.
Ia menyakini, dalam waktu dekat polisi telah menetapkan status tersangka kepada terlapor berinisial J (40). Sebab seluruh alat bukti telah lengkap.
"Saksi ada, hasil visum ada, keterangan korban ada. Harapannya proses hukum sudah bisa dilakukan dan kami minta penyidik (polisi) juga profesional," katanya.
Diketahui, Novi diduga menjadi korban penganiayaan, bos kelab malam di Kota Malang Jawa Timur, tempatnya bekerja. Dalam aksi penganiayaan yang terjadi pada Jumat (2/8/2019) lalu. J menghatamkan palu ke jari tangan kiri korban sebanyak lima kali hingga remuk.
Baca Juga: Nekat Aniaya Pensiunan TNI, Ini yang Terjadi pada Guntur
Korban disebut telah menjual minuman keras tanpa seizin terlapor. Merasa tak bersalah, korban membantah tudingan majikannya tersebut hingga membuat murka berunjung pada aksi penganiayaan.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar
-
Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor
-
Ancaman Suhu Bumi Kian Nyata, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Sekolah Masukkan Isu Iklim ke Kurikulum
-
Patroli Siber Bongkar Kelompok Remaja Bersenjata di Kudus, Tawuran Dicegah Sebelum Terjadi