Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 15 Agustus 2019 | 22:22 WIB
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto menunjukkan barang bukti kasus pencabulan, Kamis sore (15/8/2019). [Suara.com/Teguh Lumbiria]

“Modusnya tersangka memanggil korban lalu mengiming-imingi korban berupa handphone untuk main game. Kemudian dengan iming-iming uang, mainan maupun jajanan. Dan pada saat itu juga tersangka melampiaskan hawa nafsunya,” kata Djoko.

Kontributor : Teguh Lumbiria

Load More