SuaraJawaTengah.id - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menyita sejumlah barang bukti milik terduga teroris Abdul Rochim alias AR dari hasil penggeledahan di rumahnya di Kampung Sekip RT 3 RW 3, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (16/8/2019) siang.
Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa oleh Densus usai penggeledahan yang berlangsung hampir satu jam tersebut.
Salah seorang saksi yang ikut menyaksikan penggeledahan, Agus Santoso mengatakan, ada beberapa barang yang disita tim Densus. Barang-barang itu diduga merupakan milik Abdul.
"Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya, kaset VCD, buku, flashdisk, kompas, sangkur dan juga baju seperti untuk silat," katanya kepada Suara.com.
Ditanya mengenai barang yang lain, seperti bahan peledak atau kabel, Agus mengaku tidak ada. Agus mengatakan, saat digeledah AR juga tidak sedang berada di rumah.
"Tadi pagi AR berangkat ke Sragen bersama keluarganya. Dia naik motor, keluarganya naik mobil. Kalau pas penggeledahan, bahan peledak atau kabel-kabel juga tidak ada," ucapnya.
Penggeledahan yang dilakukan oleh Densus berlangsung hampir satu jam. Warga maupun wartawan dilarang mendekat ke lokasi penggeledahan.
Sementara itu, usai penggeledahan pihak keluarga langsung masuk ke rumah dan menutup rumahnya. Garis polisi yang sebelumnya dipasang juga sudah dilepas oleh polisi.
Sejumlah warga yang penasaran dengan penggeledahan mendatangi lokasi dan menyaksikan dari kejauhan.
Baca Juga: Warga Kaget Rumah AR Terduga Teroris di Solo Digeledah Densus
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar
-
Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor