SuaraJawaTengah.id - Seorang mantan napi terorisme (Napiter) Abdul Rochim kembali ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes, Jumat (16/8/2019). Pria yang pernah ditangkap dalam kasus serupa tahun 2010 itu ditangkap saat hendak mendatangi hajatan saudaranya di Sragen, Jawa Tengah.
Wakapolresta Solo AKBP Andy Rifai membenarkan penangkapan Abdul Rochim tersebut. Andy mengatakan, Abdul Rochim ditangkap di kawasan Mojosongo, Jebres.
"Benar, tadi ditangkap di Genengan, Mojosongo," katanya kepada Suara.com, Jumat (16/8/2019).
Andy tidak bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut. Mengingat, penangkapan tersebut menjadi kewenangan dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Sementara seorang Linmas Banjarsari yang turut menyaksikan penggeledahan, Agus Santoso menuturkan, Abdul Rochim memang sebelumnya hendak mendatangi hajatan di Sragen. Abdul berangkat bersama keluarga. Tetapi, Abdul mengendarai sepeda motor.
"Kalau keluarganya menggunakan mobil. Saat penggeledahan tadi rumah juga kosong, karena pada jagong," kata Agus.
Usai ditangkap, Densus melakukan penggeledahan terhadap rumah Abdul Rochim di kampung Sekip RT 3 RW 3, Banjarsari, Solo. Dari hasil penggeledahan, Densus membawa sejumlah barang bukti.
Diantaranya, kaset VCD, kompas, buku, gawai, sangkur, dan juga baju silat.
Untuk diketahui, Abdul Rochim pernah ditangkap oleh Densus pada tahun 2010 laku. Keduanya diduga terlibat dalam kasus terorisme. Tetapi, setelah dilakukan penyidikan sang kakak dilepaskan karena tidak terbukti terlibat terorisme.
Baca Juga: Densus Sita Baju Silat hingga Sangkur Milik Terduga Teroris AR
Sementara Abdul Rochim dilanjutkan ke persidangan dan dijatuhi hukuman penjara.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Pegadaian Championship: Jaga Atmosfer Kompetisi, Kendal Tornado FC Jamu Persibangga
-
OTT Bupati Cilacap: Syamsul Auliya Rachman dan 26 Orang Diduga Terkait Proyek Daerah!
-
Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK: Harta Kekayaan Rp12 Miliar Jadi Sorotan
-
Detik-detik Penampakan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Usai OTT KPK, Sekda Bungkam
-
Mari Dapatkan Solusi Kredit Mobil dan EV Modern dari BRI KKB Melalui BRImo