SuaraJawaTengah.id - Cerita tragis dialami seorang pemuda bernama Aris Setyanto (28). Ia terpaksa membatalkan hari akad nikah dengan sang pujaan hati, Fara Astri Yuliana (25), yang sedianya akan dilaksanakan di rumah Fara, Kecamatan Sayung, Demak, Minggu (18/8/2019).
Dilansir dari Solopos.com (jaringan Suara.com), prosesi akad nikah itu batal dan harus dilakukan di Mapolres Boyolali pada Sabtu (17/8/2019). Musababnya karena Aris terjerat kasus pencurian pada pertengahan Juli 2019 lalu.
Akad nikah dipimpin oleh Kepala KUA Mojosongo, Saiful Anwar, dengan dihadiri saksi dan kedua keluarga. Aris yang warga Kecamatan Padurungan, Semarang, ini menjadi tahanan Polres Boyolali lantaran kasus pencurian yang dilakukannya di Siswodipuran, Boyolali, pertengahan Juli 2019 lalu.
Aris diketahui mencuri satu set Play Station (PS) dan dua buah telepon genggam di sebuah toko di Siswodipuran karena kekurangan uang untuk melamar sang kekasih. Saat itu dia pergi bersama dua orang teman ke Boyolali, namun tidak mengincar toko tersebut sebelumnya.
“Waktu itu niatnya ngukur jalan [jalan-jalan] kemudian melihat toko yang bisa dicuri,” tutur Aris kepada wartawan usai akad nikah Sabtu siang.
Namun nahas, aksi pencurian itu ketahuan dan dia tertangkap tim sapu jagad setelah sejumlah warga mengadu ke polisi.
Kanit Pidum Polres Boyolali, Wikan Sri Kadiyono, menuturkan atas pencurian itu Aris bakal dijerat hukuman lima tahun penjara.
Menurut Wikan, untuk menjalankan akad nikah di Mapolres dengan status tahanan syaratnya relatif mudah. Pihak keluarga mempelai mengajukan permohonan pernikahan kepada polres dengan rekomendasi KUA tempat pendaftaran pernikahan sebelumnya.
Polres pun berkoordinasi dengan KUA tempat akad nikah akan dilangsungkan dengan persyaratan yang telah dikumpulkan sebelumnya. Selain perpindahan tempat akad nikah, tahanan juga berhak melakukan malam pertama di tempat yang sudah disediakan di mapolres.
Sementara itu, Saiful menambahkan baru pertama kali menikahkan warga di papolres.
Baca Juga: Tunggangi Motor Matic, Ini Jejak Pelaku Teror Tahi Sapi di Boyolali
“Proses perpindahan ke KUA Mojosongo lebih cepat dari biasanya karena pengajuan rata-rata sepuluh hari sebelumnya, ini kurang,” ujar Saiful.
Aris dan Fara menjalin hubungan sejak setahun lalu. Aris bertemu Fara ketika dikenalkan oleh sahabat Aris di Semarang. Fara pun merasa tidak keberatan meskipun keduanya harus menikah di kantor polisi. Sementara itu prosesi resepsi/syukuran akan tetap diadakan di kediaman mempelai, pada Minggu (hari ini) sesuai rencana awal tanpa dihadiri Aris.
Berita Terkait
-
Riset: Fitur Keyless pada Kendaraan Ternyata Tak Sepenuhnya Aman
-
Modus Jualan Es, Residivis Kambuhan Colong Pistol Kapolsek saat Sembahyang
-
Tunggangi Motor Matic, Ini Jejak Pelaku Teror Tahi Sapi di Boyolali
-
Boyolali Marak Teror Pelemparan Tahi Sapi, Pelaku Beraksi Tiap Petang
-
Viktor Aniaya Guru Agama Pakai Asbak hingga Tengkorak Retak
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api