SuaraJawaTengah.id - Cerita tragis dialami seorang pemuda bernama Aris Setyanto (28). Ia terpaksa membatalkan hari akad nikah dengan sang pujaan hati, Fara Astri Yuliana (25), yang sedianya akan dilaksanakan di rumah Fara, Kecamatan Sayung, Demak, Minggu (18/8/2019).
Dilansir dari Solopos.com (jaringan Suara.com), prosesi akad nikah itu batal dan harus dilakukan di Mapolres Boyolali pada Sabtu (17/8/2019). Musababnya karena Aris terjerat kasus pencurian pada pertengahan Juli 2019 lalu.
Akad nikah dipimpin oleh Kepala KUA Mojosongo, Saiful Anwar, dengan dihadiri saksi dan kedua keluarga. Aris yang warga Kecamatan Padurungan, Semarang, ini menjadi tahanan Polres Boyolali lantaran kasus pencurian yang dilakukannya di Siswodipuran, Boyolali, pertengahan Juli 2019 lalu.
Aris diketahui mencuri satu set Play Station (PS) dan dua buah telepon genggam di sebuah toko di Siswodipuran karena kekurangan uang untuk melamar sang kekasih. Saat itu dia pergi bersama dua orang teman ke Boyolali, namun tidak mengincar toko tersebut sebelumnya.
“Waktu itu niatnya ngukur jalan [jalan-jalan] kemudian melihat toko yang bisa dicuri,” tutur Aris kepada wartawan usai akad nikah Sabtu siang.
Namun nahas, aksi pencurian itu ketahuan dan dia tertangkap tim sapu jagad setelah sejumlah warga mengadu ke polisi.
Kanit Pidum Polres Boyolali, Wikan Sri Kadiyono, menuturkan atas pencurian itu Aris bakal dijerat hukuman lima tahun penjara.
Menurut Wikan, untuk menjalankan akad nikah di Mapolres dengan status tahanan syaratnya relatif mudah. Pihak keluarga mempelai mengajukan permohonan pernikahan kepada polres dengan rekomendasi KUA tempat pendaftaran pernikahan sebelumnya.
Polres pun berkoordinasi dengan KUA tempat akad nikah akan dilangsungkan dengan persyaratan yang telah dikumpulkan sebelumnya. Selain perpindahan tempat akad nikah, tahanan juga berhak melakukan malam pertama di tempat yang sudah disediakan di mapolres.
Sementara itu, Saiful menambahkan baru pertama kali menikahkan warga di papolres.
Baca Juga: Tunggangi Motor Matic, Ini Jejak Pelaku Teror Tahi Sapi di Boyolali
“Proses perpindahan ke KUA Mojosongo lebih cepat dari biasanya karena pengajuan rata-rata sepuluh hari sebelumnya, ini kurang,” ujar Saiful.
Aris dan Fara menjalin hubungan sejak setahun lalu. Aris bertemu Fara ketika dikenalkan oleh sahabat Aris di Semarang. Fara pun merasa tidak keberatan meskipun keduanya harus menikah di kantor polisi. Sementara itu prosesi resepsi/syukuran akan tetap diadakan di kediaman mempelai, pada Minggu (hari ini) sesuai rencana awal tanpa dihadiri Aris.
Berita Terkait
-
Riset: Fitur Keyless pada Kendaraan Ternyata Tak Sepenuhnya Aman
-
Modus Jualan Es, Residivis Kambuhan Colong Pistol Kapolsek saat Sembahyang
-
Tunggangi Motor Matic, Ini Jejak Pelaku Teror Tahi Sapi di Boyolali
-
Boyolali Marak Teror Pelemparan Tahi Sapi, Pelaku Beraksi Tiap Petang
-
Viktor Aniaya Guru Agama Pakai Asbak hingga Tengkorak Retak
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ini Deretan Kesiapan Tol Semarang-Solo Sambut Lonjakan Pengguna Jalan Akhir Tahun
-
UMKM Malessa Tumbuh Pesat, Serap Tenaga Kerja dan Perluas Pasar
-
PKL Semarang Naik Kelas! Kini Punya Manajer Keuangan Canggih di Fitur Aplikasi Bank Raya
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Terbaik 2025: Dari MPV Keluarga Sampai Sedan Nyaman
-
P! Coffee dan BRI Ajak Anak Muda Semarang Lari Bareng, Kenalkan Literasi Finansial