SuaraJawaTengah.id - Cerita tragis dialami seorang pemuda bernama Aris Setyanto (28). Ia terpaksa membatalkan hari akad nikah dengan sang pujaan hati, Fara Astri Yuliana (25), yang sedianya akan dilaksanakan di rumah Fara, Kecamatan Sayung, Demak, Minggu (18/8/2019).
Dilansir dari Solopos.com (jaringan Suara.com), prosesi akad nikah itu batal dan harus dilakukan di Mapolres Boyolali pada Sabtu (17/8/2019). Musababnya karena Aris terjerat kasus pencurian pada pertengahan Juli 2019 lalu.
Akad nikah dipimpin oleh Kepala KUA Mojosongo, Saiful Anwar, dengan dihadiri saksi dan kedua keluarga. Aris yang warga Kecamatan Padurungan, Semarang, ini menjadi tahanan Polres Boyolali lantaran kasus pencurian yang dilakukannya di Siswodipuran, Boyolali, pertengahan Juli 2019 lalu.
Aris diketahui mencuri satu set Play Station (PS) dan dua buah telepon genggam di sebuah toko di Siswodipuran karena kekurangan uang untuk melamar sang kekasih. Saat itu dia pergi bersama dua orang teman ke Boyolali, namun tidak mengincar toko tersebut sebelumnya.
“Waktu itu niatnya ngukur jalan [jalan-jalan] kemudian melihat toko yang bisa dicuri,” tutur Aris kepada wartawan usai akad nikah Sabtu siang.
Namun nahas, aksi pencurian itu ketahuan dan dia tertangkap tim sapu jagad setelah sejumlah warga mengadu ke polisi.
Kanit Pidum Polres Boyolali, Wikan Sri Kadiyono, menuturkan atas pencurian itu Aris bakal dijerat hukuman lima tahun penjara.
Menurut Wikan, untuk menjalankan akad nikah di Mapolres dengan status tahanan syaratnya relatif mudah. Pihak keluarga mempelai mengajukan permohonan pernikahan kepada polres dengan rekomendasi KUA tempat pendaftaran pernikahan sebelumnya.
Polres pun berkoordinasi dengan KUA tempat akad nikah akan dilangsungkan dengan persyaratan yang telah dikumpulkan sebelumnya. Selain perpindahan tempat akad nikah, tahanan juga berhak melakukan malam pertama di tempat yang sudah disediakan di mapolres.
Sementara itu, Saiful menambahkan baru pertama kali menikahkan warga di papolres.
Baca Juga: Tunggangi Motor Matic, Ini Jejak Pelaku Teror Tahi Sapi di Boyolali
“Proses perpindahan ke KUA Mojosongo lebih cepat dari biasanya karena pengajuan rata-rata sepuluh hari sebelumnya, ini kurang,” ujar Saiful.
Aris dan Fara menjalin hubungan sejak setahun lalu. Aris bertemu Fara ketika dikenalkan oleh sahabat Aris di Semarang. Fara pun merasa tidak keberatan meskipun keduanya harus menikah di kantor polisi. Sementara itu prosesi resepsi/syukuran akan tetap diadakan di kediaman mempelai, pada Minggu (hari ini) sesuai rencana awal tanpa dihadiri Aris.
Berita Terkait
-
Riset: Fitur Keyless pada Kendaraan Ternyata Tak Sepenuhnya Aman
-
Modus Jualan Es, Residivis Kambuhan Colong Pistol Kapolsek saat Sembahyang
-
Tunggangi Motor Matic, Ini Jejak Pelaku Teror Tahi Sapi di Boyolali
-
Boyolali Marak Teror Pelemparan Tahi Sapi, Pelaku Beraksi Tiap Petang
-
Viktor Aniaya Guru Agama Pakai Asbak hingga Tengkorak Retak
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya