SuaraJawaTengah.id - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang Prof Suteki telah dilucuti semua jabatan fungsional yang melekat pada dirinya di kampus Undip Semarang. Hanya satu jabatan yang dia emban, dosen mata kuliah umum di Fakultas Hukum Undip.
Saat ditemui Suara.com di Gedung Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Undip, Kamis (22/8/2019), Suteki baru saja memberi mata perkuliahan pada mahasiswanya. Dia mengaku saat ini tidak dibolehkan untuk mengajar mata kuliah Pancasila.
"Ini sangat menohok saya, sebagai pengajar Pancasila malah dilarang mengajar. Banyak yang teriak-teriak mengaku Pancasila tapi saya disini adalah pengajar langsung filsafat Pancasila," katanya.
Sejak dibebastugaskan tetap sebagai Kaprodi Magister Ilmu Hukum, Kepala Senat Fakultas Hukum, dan Anggota Komisi Senat Universitas, keseharian Suteki di kampus hanya diberi kewenangan mengajar pada mahasiswa program S1 dan S2 saja. Untuk mahasiswa program S3 dia dilarang total.
Baca Juga: Undip Ngotot Cari Bukti Dugaan Prof Suteki Pro HTI
"Sudah dua tahun dilarang mengajar di S3, tidak diperkenankan menjadi promotor atau co-promotor mahasiswa," ucapnya.
Sementara untuk mengajar di program S1 dan S2, dia hanya boleh mengajar mata kuliah selain Pancasila, seperti mata kuliah ilmu hukum, sosiologi hukum, metodologi penelitian, dan lainnya.
Suteki mengaku setiap hari harus menanggung malu atas perlakuan institusinya yang 'menghakimi' dirinya sebagai orang yang anti pemerintahan dan anti-Pancasila.
Bahkan banyak dari rekannya menyarankan untuk tidak melakukan perlawanan atas hegemoni kekuasan kampus yang telah memberi sanksi administratif. Gugatan dirinya atas keputusan Rektor Undip diminta untuk tidak dilawan.
"Eggak (berhenti melawan), secara batin saya akan malu pada anak istri saya, cucu saya, saat nanti ketika saya dituduh anti Pancasila, anti pemerintah, sementara saya mengajar Pancasila dan filsafatnya selama 24 tahun," katanya.
Baca Juga: Dituding Pro HTI, Prof Suteki Jelaskan Asal Mula Khilafah
Persoalan tuduhan yang dihadapinya, Suteki juga merasa dirugikan lahiriah, secara tunjangan jabatan dia sudah tidak menikmati sejak dikeluarkan SK Nomor 586 pada November 2018 lalu. Hanya gaji sebagai dosen biasa yang diterima sekaligus tunjangan sertifikasi Guru Besar.
Berita Terkait
-
Guru Besar FH UI dan Unpad Buka Suara, Ungkap Kejanggalan Kasus Mardani Maming
-
Mirip Kasus PPDS Anastesi Undip, Dokter Muda di Malaysia Diduga Bunuh Diri Akibat Bullying Senior
-
Dilaporkan Nyebar Hoaks Kasus Dugaan Perundungan PPDS Undip, Menkes Budi: Aneh!
-
PPDS Anestesi Undip Terancam Tak Dibuka Kemenkes: Kalau Belum Dilakukan, Kita Nggak Akan Kembalikan
-
Stop Bullying Dokter! Kemenkes: Perundungan Ancam Profesionalitas Tenaga Medis
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Debat Panas Pilkada Kota Semarang: Iswar Kritik Kebijakan Day Care, Joko Santoso Beri Jawaban Menohok!
-
Kreatif Cari Pendapatan! Yoyok-Joss Usung Strategi Anti Pajak Tinggi di Semarang
-
SING GUYUB FEST 2024: Festival Musik Lintas Generasi di Semarang, Hadirkan GIGI, hingga Musisi Terkenal Lainnya
-
BMKG: Cuaca Semarang Diperkirakan Berawan Tebal, Warga Diminta Tetap Waspada
-
Alokasi Anggaran Sampai Rp750 Juta, Jateng Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis